terkini

Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Jelang Proyek Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta

2/11/22, 13:03 WIB Last Updated 2022-02-11T06:03:42Z
Cilacap, MA - Unsur Forkopincam dan Kepala Desa Kecamatan Maos dan Kroya yang wilayahnya dilewati proyek Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta, hadiri Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Lingkungan melalui kegiatan Engineering Service Projects (ESP) tool road dan Bridge Final  Busines Case (FBC) and Bidding Documents Developmen Ruas jalan tol Cilacap - Jogjakarta bertempat di Pendopo Kecamatan Sampang, Kamis (10/2/22).
 
Dalam sambutannya, Camat Maos  Trias Handayani mengharapkan bahwa proyek jalan tol ruas Cilacap - Yogjakarta nantinya memberikan manfaat kepada warga sekitar dan masyarakat Kabupaten Cilacap pada umumnya.

"Mudah mudahan pembangunan jalan tol ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan infrastruktur dan perekonomian masyarakat. Demikian dalam pelaksanaanya nanti, mudah mudahan akan memberikan peluang kerja masyarakat Cilacap," harap Trias. 

Kepala DLH Sri Murniyati, juga menyampaikan, dalam rangka pembangunan infrastruktur, kementerian PUPR melaksanakan penyusunan dokumen, salah satunya ruas jalan tol Cilacap Jogjakarta ± 181 KM, melintasi 23.9 KM yang meliputi 4 Kecamatan diantaranya Kecamatan Kesugihan, Maos, Sampang dan Kecamatan Kroya. 

"Kami dari Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa kegiatan proyek wajib memiliki amdal, penanggung jawab usaha harus melibatkan masyarakat yang terdampak langsung. Gambaran umum akan disampaikan oleh konsultan PUPR, diharapkan nantinya dari hadirin bisa memberikan saran dan masukan terkait rencana pembangunan jalan tol Cilacap Yogyakarta ini," ungkapnya.

Sementara itu selaku Dirjen PUPR Reni Ahyantini dalam kesempatan itu juga menjelaskan tentang mekanisme proses pembangunan jalan tol melalui badan usaha yang bekerjasama dengan kementerian PUPR. Dia berharap, pembangunan jalan tol akan mendukung mobilitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat Cilacap dan kesejahteraan masyarakat Jawa tengah khususnya.

"Jalan Tol akan melintasi jalan, sungai dan saluran maka pada lintasan tersebut akan dibangun jembatan di ruas jalan tol yang melintasi wilayah Kabupaten Cilacap. Kami telah  mengindentifikasi dampak-dampak yang akan timbul pada kegiatan proyek tersebut, dan kami mengharapkan saran dan tanggapan dari para hadirin yang hadir pada kesempatan ini," ungkap Dirjen PUPR Reni Ahyani.

Demikian halnya Kepala Disperkimta  Heru Harjanto berharap, pembangunan jalan tol Cilacap ini nantinya melalui tahapan tahapan yang benar dan lengkapi dokumen yang diperlukan serta kajian sehingga tidak ada dampak yang timbul di masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Sugihartini dari Dinas PUPR Cilacap memaparkan materi konsultasi puplik dimana proyek jalan tol ini akan melalui beberapa tahapan termasuk didalamnya penyiapan dan konsultasi puplik. Menurutnya, konsultasi publik merupakan kewajiban pemrakarsa dan pendukung lainnya guna penyusunan dokumen yang digunakan kerangka acuan amdal untuk mengetahui saran dan tanggapan masyarakat.

"Pembangunan jalan lintas tol maupun non tol mempunyai tujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan akan memberikan dampak positif bagi kemakmuran masyarakat. Sesuai arahan bahwa kegiatan ini wajib disertai dokumen AMDAL pembangunan jalan tol melalui 4 kecamatan di Kabupaten Cilacap mulai dari Kecamatan Kesugihan, Maos, Sampang dan Kroya," papar Sugihartini.  

Acara dilanjutkan penyampaian saran dan pendapat dari kades, tomas dan hadirin yang hadir di Pendopo Kecamatan Sampang. (Pour)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinas PUPR Gelar Konsultasi Publik Jelang Proyek Jalan Tol Cilacap - Yogyakarta

Terkini

Topik Populer