terkini

Bawa Kabur Pelajar SMK, Seorang Pemuda di Padang Dibekuk Polisi

3/30/22, 00:20 WIB Last Updated 2022-03-29T17:20:04Z

PADANG, MA -Jajaran Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan atau membawa kabur pelajar 17 tahun. (2022/03/29) 

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, tersangka berinisial AS, 25 tahun, warga Kecamatan Kuranji, Padang.

 Yang bersangkutan diringkus pada Senin (28/3/2022) malam kemarin.
  Kejadian berawal ketika korban yang merupakan pelajar di sebuah sekolah menengah kejuruan negeri di Kota Padang, meminta izin kepada orang tuanya untuk berangkat pergi ke sekolah.

Namun, hingga malam, korban belum pulang. Orang tua korban pun berusaha mencari anaknya di sekolah dan melalui teman-temannya.

Berdasarkan informasi dari satpam di sekolah, korban tidak masuk sekolah pada hari itu. Orang tuanya itu juga mendapatkan informasi bahwa korban bersama pelaku di rumahnya.

 Orang tua korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan. Setelah keberadaannya diketahui, polisi pun menangkap pelaku.Wartawan (Chandra s)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bawa Kabur Pelajar SMK, Seorang Pemuda di Padang Dibekuk Polisi

Terkini

Topik Populer