terkini

Dana Otsus Aceh Berkurang, Aceh Singkil Hanya Dapat Rp 30 Miliar

Pujo
3/29/22, 22:55 WIB Last Updated 2022-03-29T15:55:31Z
Aceh Singkil-mediaadvokasi.id 
Pada tahun 2023 mendatang dana otonomi khusus  yang akan diterima oleh Aceh berkurang. 

Berkurangnya dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tersebut, secara otomatis transfer provinsi ke kabupaten/kota menurun. 

Untuk itu  pemerintah kabupaten/kota khususnya kepala Bappeda harus sudah memulai mencari sumber pendanaan baru untuk membiayai pembangunan. 

Terutama kepada kepala Bappeda Kabupaten Aceh Singkil, mulai sekarang sudah boleh memikirkan bagaimana mencari sumber pendanaan baru, "Demikian disampaikan Kepala Bappeda Aceh HT Ahmad Dadek, yang hadir mewakili Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun 2023 Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (29/3/2022) di Gedung Seni Budaya Setempat. 

Dikatakannya, dana Otsus yang diterima Aceh pada tahun 2023 tersebut, hanya berkisar Rp 3,5 triliun dari sebelumnya Rp 7 triliun. 

Dari Rp 3,5 triliun, pada tahun 2023 diplotkan untuk JKA sebesar Rp 1 triliun.Sehingga tersisa Rp 2,5 triliun.

Sebab, program JKA sudah menjadi komitmen Pemerintah Aceh, tetap diteruskan. 

Selanjutnya DOKA yang tersisa Rp 2,5 triliun setelah dipotong JKA, dianggarkan untuk anak yatim sekitar Rp 300 miliar,  beasiswa Rp 250 miliar dan rumah duafa sekitar Rp 400 miliar. 

Maka kira-kira terisasa Rp 2 triliun, ini yang dibagi dua. 60 persen untuk provinsi dan 40 persen kabupaten/kota,dan kemungkinan Aceh Singkil hanya mendapatkan 30 Miliar "Jelasnya. 

Pada bagian lain TH Ahmad Dadek juga menyampaikan, Pemkab Aceh Singkil agar terus mendorong Pemerintah Pusat, untuk mempercepat realisai pembangunan tanggul pengendali banjir Singkil yang telah menjadi program prioritas nasional.

Kerena, tanggul yang sepanjang kira-kira 23 Km dengan pagu anggaran Rp 750 miliar itu
baru terealisasi satu Km lebih dengan anggaran yang terealisasi Rp 18 miliar.

"Tanggul pengendalian banjir terus sinergi, agar pusat terus menurunkan kegiatannya,"Katanya


Selanjutnya untuk program pembangunan jembatan Kilangan serta jalan Kuala Baru-Buluseuma, Aceh Selatan supaya terus dikerjakan " Tambahnya. 

Ditempat yang sama Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam pidatonya dilaksanakannya Kegiatan Musrenbang ini  berdasarkan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tenang Sistem Perencanaan pembangunan Nasional. 


Tujuan musrenbang Kabupaten ini dilakukan untuk memfinalkan rencana kerja pemerintah kabupaten (RKPK)  Aceh Singkil tahun 2023.

Untuk itu kepada seluruh SKPK agar benar-benar serius dan bersungguh-sungguh dalam menentukan program dan kegiatan yang di prioritaskan SKPK tahun 2023 ini,"Ujarnya.

Dikataknnya, melalui forum Musrenbang ini saya menitipkan pesan kepada pemerintah Aceh untuk pembangunan yang menjadi kewenangan Provinsi, baik yang telah direncanakan dan telah dimulai, namun belum selesai untuk dapat segera dituntaskan. Karena, mengingat anggran Pendapatan belanja Aceh Singkil itu relatif berkurang. 


Kepada Kepala Bapedda Provinsi Aceh program percepatan pembangunan jalan Kuala Baru menuju Aceh Selatan, dan juga pembangunan jalan lintas Suro-Sibagindar PakPak Bharat bisa segera dituntaskan. 

"Serta  jalan lintas menuju pusat kota Singkil juga sangat butuh perbaikan mulai dari jembatan di Desa Ujung Bawang hingga ke simpang tugu, mengingat jalan tersebut adalah jalan Nasional", kata Dulmusrid. 



Kegiatan Musrenbang Kabupaten Aceh Singkil tahun 2023 ini ber tema 'Penyediaan Layanan Dasar, Insfrastruktur dan Pemulihan Ekonomi dengan Pemanfaatan Potensi Unggulan 

Berdasarkan tema pembangunan Kabupaten Aceh Singkil tahun 2023/2026 tersebut ada beberapa poin penting yang harus diprioritaskan diantaranya:

1. Penerapan Good Governance.
2. Penyediaan Sarpras Dasar.
3. Peningkatan, Pemulihan Ekonomi.
4. Optimalisasi Pengembangan Ekonomi unggulan dan UMKM. 
5. Peningkatan Inspratruktur dan Pelestarian Lingkungan Hidup.
6. Menciftakan Daerah yang Kondusif dan Demokrasi Berdasarkan Nilai Nilai Kearifan Lokal, 


Kegiatan  itu turut dihadiri Kepala Bapedda Provinsi Aceh, Sekretaris Diseprindagkop dan UKM Aceh serta seluruh SKPK Kabupaten Aceh Singkil. (Ahmad)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dana Otsus Aceh Berkurang, Aceh Singkil Hanya Dapat Rp 30 Miliar

Terkini

Topik Populer