terkini

Komisi III DPRD KarawangGelar RDP dengan Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih.

3/31/22, 07:57 WIB Last Updated 2022-03-31T00:57:42Z
Karawang, MA - Rapat dengar pendapat  Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDSP) dengan Komisi lll DPRD Kabupaten Karawang diterima langsung oleh ketua komisi III
H.Endang Sodikin,.S.Pd.i,.MH.
Dewan dari Partai Gerindra, dan Hj. meitri Citra Wardhani , anggota DPRD dari partai Hanura, beserta  instansi Bappeda,  Dinas PUPR dan Dinas PRKP, 
Pada Rabu 30/03/2022

Sofiyan,. Ketua Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) mengatakan pada awak media, pertemuan dengar pendapat hari ini, kami soroti mengenai pra sistim  dari program pembangunan insprastuktur yang strategis dengan anggaran puluhan  milyar, baik itu inprastruktur bangunan, jalan dan jembatan yang sudah di bangunkan di Kabupaten Karawang dan untuk sarana pendidikan yang jauh tertinggal ini juga akan kami soroti ke depan akan diajukan audensi ke lintas sektoral komisi yang lainnya, " katanya. 


Rapat Dengar Pendapat hari ini sangat tidak memuaskan, dimana Komisi lll hanya dua anggota dewan yang hadir, padahal, kami hadir atas undanganya yang di jadwalkan oleh komisi III ,
Susah sekali untuk ketemu anggota DPRD tersebut, padahal mereka merupakan wakil rakyat, dan kami pun rakyat mereka dan instansi serta Dinas yang hadirpun semuanya diwakili , ada yang diwakili olek kabid , ada juga yang di wakili oleh kasinya
Kepala dinasnya tidak ada yang hadir

" banyak hal yang kami pertanyakan pada para pihak, terkait, kuhusnya mengenai  Pra SistIm (PS) terkait program pembangunan infrastruktur yang strategis yang sudah dilaksanakan tidak bermanfaat tidak jelas arah peruntukan nya serta ada yang mangkrak hanya menghambur-hamburkan uang masyarakat yang ada dalam APBD Kabupaten Karawang, " ujar Sofiyan.

kami bagian dari masyarakat Karawang meminta kejelasan dan pertanggung jawaban dari Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang yang bertanggung jawab dan DPRD Kabupaten Karawang yang menyetujui proyek-proyek inspratuktur yang menggunakan anggaran milyaran rupiah bahkan puluhan milyar rupiah tapi tidak berguna diantaranya :

1. pembangunan kampung budaya sudah delapan tahun, yang sekarang seperti kampung hantu. Yang dibangun dengan anggaran kurang lebih 40 milyar rupiah

2. pembangunan incinnerator atau tungku pembakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang sudah 7 tahun yang lalu yang tidak pernah dioperasikan dengan anggaran 22 milyar, dan 

3. Jembatan Sinaruju Tegalwaru yang sudah dibangun 3 tahun yang yang lalu. Dengan anggaran kurang lebih 3,9 milyar rupiah

semua itu harus ada pertanggung jawabannya, karena di bangun dengan  anggaran ABPD dan manpaatnya belum ada, untuk masyarakat Karawang. Jadi sebenarnya untuk keuntungan siapa proyek itu di buat ?, " tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, ketua komisisi III
H. Endang Sodikin mengatakan, kita sikapi untuk pertemuan hari ini dan kita akan lanjut ke hearing ke dua dengan menghadirkan instansi dan Dinas terkait untuk bisa menjelaskan dan menjadi masukan yang baik ke depan untuk kemajuan Kabupaten Karawang," ucapnya

H.Endang sodikikin pun, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran anggota komisi III yang lainnya, di karenakan anggota yang lain sedang ada tugas. Pungkas dia (en) 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi III DPRD KarawangGelar RDP dengan Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih.

Terkini

Topik Populer