terkini

DIduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak,IB Alis OPO Di Amankan Resmob Polres Bitung

4/13/22, 18:46 WIB Last Updated 2022-04-13T11:46:33Z
BITUNG, MA -Tim ll Resmob Polres Bitung, mengamankan seorang pria berinisial IB Alias Opo (20) warga Kel. Wangurer Barat Kec. Madidir. Yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan/pencabulan terhadap Anak 

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan SH., SIK., MH melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli SIK Menjelaskan kronologi tempat kejadian, itu terjadi pada hari Senin 07 Maret 2022 sekitar pukul 19.30 wita, didalam hutan yang berada depan rumah terlapor berinisial IB, yang berada di Kel. Wangurer Barat Kec. Madidir Kota Bitung

Saat itu korban bernama bunga (Nama disamarkan) bersama Pelaku menjalin hubungan asmara kemudian korban diajak Pelaku. Untuk pergi ke Rumah Pelaku, selanjutnya setelah sampai di Rumah, Pelaku selanjutnya mengajak Korban untuk pergi ke dalam hutan depan rumah Pelaku dan setelah sampai didalam hutan, Pelaku dan Korban langsung berhubungan badan layaknya Suami istri didalam hutan tersebut. 

"Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini di Polres Bitung.

Berdasarkan adanya laporan Polisi, Tim ll Resmob Polres Bitung, yang di ketuai Aipda Bambang Trianto bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Pelaku, pada hari Selasa 12 April 2022 Sekitar Pukul 17.00 wita, di desa Pulutan Kec. Remboken Kab. Minahasa. Selanjutnya Pelaku dibawah Ke Polres Bitung, untuk di Proses sesuai hukum yang berlaku,"Jelas Kasat Reskrim

"Adapun Pasal yang di langgar Pelaku, yaitu Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke Dua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,"Ucap Kasat Reskrim

Kasie Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi S. Sos membenarkan penangkapan terhadap Pelaku Persetubuhan/Pencabulan terhadap anak, Iya benar saat ini Pelaku Sudah ditahan di Mako Polres Bitung, dan sedang dilakukan Proses sesuai hukum yang berlaku,"Tutup Kasie Humas

(St)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DIduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak,IB Alis OPO Di Amankan Resmob Polres Bitung

Terkini

Topik Populer