Ir.H.Suardi Saleh,M.Si Didampingi Ketua DPRD Barru Lukman T
BARRU MA---Bupati Barru secara konstitusional menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021 pada Hari Rabu 6 April 2022 kemarin disaksikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Aula Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru.
Acara penyerahan tersebut Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M Si kepada media mengatakan LKPJ secara konstitusional harus disampaikan setelah akhir tahun anggaran.
Apalagi ada kewajiban dan amanat dari PP nomor 13 tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Sebut Bupati Barru Suardi Saleh.
Ada Tiga pokok yang paling utama dalam LKPJ ini menjadi skala prioritas
Pertama : Peningkatan kualitas pelayanan dasar untuk mewujudkan SDM berkualitas, berdaya saing, dan berkarakter.
Kedua yaitu percepatan pembangunan Infrastruktur dan pemerataan wilayah dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Ketiga, peningkatan nilai tambah perekonomian masyarakat.Dan keempat, perwujudan keamanan dan ketertiban serta akselerasi tata kelola reformasi birokrasi. Terang Suardi Saleh, Kamis 7 April 2022.(am)