Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Tamiang Hulu, Bripka Sarwo Edi, bersama UPTD Puskesmas Bandar Pusaka, melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan vaksinasi Covid-19, tahap Satu dan Dua, kepada masyarakat Desa Sunting. Kegiatan tersebut di laksana Puskesmas Bandar Pusaka, di Kantor Datuk Penghulu Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, pada Rabu (25/05/2022).
Pada kesempatan tersebut, Bripka Sarwo Edi, menyampaikan," pengamanan kegiatan vaksinasi ini sebagai bentuk mensukseskan program Pemerintah dalam mempercepat Vaksinasi, sesuai STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021. Guna membangun Herd Imunnity sehingga terhindar dari tertular nya virus covid-19," terangnya.
Adapun Peserta yang melaksanakan kegiatan vaksinasi sebanyak 24 orang dengan mengunakan vaksin Sinovac dan Pfizer tahap Satu, Dua dan Tiga. Kegiatan vaksinasi tersebut tetap melakukan Protokol Kesehatan sehingga Pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan Baik dan Maksimal.
Sarwo Edi, menambahkan," sebelum pelaksanaan Vaksin harus melalui beberapa tahapan dengan melakukan Registrasi/pendaftaran Screaning Vaksinasi/penyuntikan Pencatatan dan Observasi oleh petugas Medis untuk antisipasi dari dampak suntikan vaksinasi tersebut selama 30 menit," ungkapnya.
"Tujuan kegiatan vaksinasi kepada kepada masyarakat Desa Sunting, guna membangun Herd Imunnity daya tahan tubuh dan menekan lonjakan kasus aktif penyebaran Covid 19, sehingga masyarakat terhindar dari tertular nya Virus Covid-19. (Eri Efandi).