terkini

Ganti rugi Proyek pelebaran ruas jalan lintas barat dan duplikasi jembatan way kandis yang ada di pekon kagungan kecamatan kota agung timur menimbulkan polemik

5/30/22, 17:50 WIB Last Updated 2022-05-30T10:50:45Z



Tanggamus, MA - Ganti rugi Proyek pelebaran ruas jalan lintas barat dan duplikasi jembatan way kandis yang ada di pekon kagungan kecamatan kota agung timur menimbulkan polemik, Pasal nya Dari 25 warga yang terdampak delapan warga masih bertahan dan menolak menerima ganti rugi dikarenakan belum sesuai dengan keinginan mereka, Senin (30/5/2022).


Delapan warga tersebut bersikeras menolak ganti rugi yang yang diberikan oleh pihak satuan kerja pelaksanaan jalan Nasional wilayah 2 provinsi lampung karena dinilai ada salah satu warga yang terdampak mendapatkan ganti rugi yang fantastis yang jika  dinilai berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) terlalu tinggi dibandingkan dengan warga yang lain hal ini lah yang membuat ke delapan warga tersebut mempertanyakan selisih harga yang terlampau  sangat jauh. 


Teguh Eko setio yang diberi kuasa oleh kedelapan warga pekon kagungan untuk menyelesaikan permasalah ini pun angkat bicara kepada awak media dirinya pun menjelaskan bahwa ada ketidak Adilan dari harga nilai ganti rugi yang didapat oleh warga yang terdampak proyek infrastruktur duplikasi jembatan way kandis.


"Carut marutnya keputusan ganti rugi lahan dan bangunan ini harus nya di musyawarah kan dahulu dan ada titik temu di harga nya secara  sosialisasi dan negosiasi baru nanti tim apparaisal menilai tanah tersebut sesuai harga pasarannya bukan dengan NJOP", Jelas Teguh.

 

Lanjut teguh, "Jadi bukan warga yang gak tau dipanggil satu persatu dikasih surat ini harga nya sudah ditentukan tanpa ada nya negosiasi terlebih dahulu dan terkesan di intimidasi", Ucap teguh.


Dirinya juga mengatakan ke delapan warga  yang menolak ganti rugi terdampak proyek infrastruktur duplikasi jembatan way kandis hanya menuntut pemerintah bisa berlaku adil.


"Warga pekon kagungan yang terdampak tak menuntut banyak kalo semua nya dibayar murah   ya semua nya murah tapi jangan ada satu yang dibayar mahal .selisih nya terlalu jauh sampai harga tertinggi 1,6 miliar klo berdasarkan NJOP harus adil", Pungkas teguh.


Awak media pun berusaha untuk menanyakan dan  mengkonfirmasi keluhan dari masyarakat pekon kagungan ke dinas PUPR setempat namun setiba nya dikantor  Kadis PUPR kabupaten Tanggamus Riswanda dan sekertaris nya tidak ada ditempat, Sampai berita ini diterbitkan belum ada dari pihak PUPR yang berhasil dikonfirmasi. Dari pantauan awak media di jembatan way kandis terlihat alat berat ekskavator sedang meratakan tembok salah satu warga yang sudah mendapatkan ganti rugi awak mediapun mencoba mencari tahu di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) provinsi Lampung namun hasil dari pencarian proyek infrastruktur duplikasi jembatan way kandis tersebut belum muncul dan tertera.(Indra)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ganti rugi Proyek pelebaran ruas jalan lintas barat dan duplikasi jembatan way kandis yang ada di pekon kagungan kecamatan kota agung timur menimbulkan polemik

Terkini

Topik Populer