Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Andi Krisna. SH, di wakili Anggota Polsek Simpang Kiri, Aipda Supriadi, Melakukan Peninjauan dan pengamanan, kegiatan vaksinasi kepada anak usia enam sampai sebelas tahun dan masyarakat Desa Rimba Sawang, yang dilaksanakan UPTD Puskesmas Tenggulun, pada Sabtu (28/05/2022).
Pada kesempatan tersebut, Aipda Supriadi, mengatakan," Peninjauan kegiatan vaksinasi covid -19, terhadap anak usia enam sampai sebelas tahun dan masyarakat Desa Rimba Sawang, guna membangun Herd Imunnity daya tahan tubuh sehingga terhindar dari tertularnya bahaya covid-19," jelasnya.
Bagi peserta yang mengikuti kegiatan vaksin harus melawati beberapa tahap dengan melakukan, Registrasi/pendaftaran, Screaning, Vaksinasi atau penyuntikan, Pencatatan dan observasi. Peserta yang tidak dapat melakukan vaksin memiliki riwayat penyakit, Hipertensi, Diabetes Melitus, Pernah Covid 19, dan penyakit penyerta lainya dan melalui tahapan pemeriksaan dokter.
Supriadi menambahkan," bagi peserta yang mengikuti vaksinasi jagan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak sehingga pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kerumunan," terangnya.
Kegiatan pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksina Massal ini sesuai dengan STR Kapolda Aceh Nomor : STR/185/VI/PAM.3.2./2021 Tanggal 02 Juni 2021. jumlah peserta yang Mengikuti vaksinasi sebanyak 42 orang.(Eri Efandi).