terkini

Wakil ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana dari Fraksi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD tahun anggaran 2020

5/26/22, 20:45 WIB Last Updated 2022-05-26T13:45:44Z




SUMBAR,MA-Wakil ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana   dari Fraksi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD tahun anggaran 2020 pada Selasa (17/5/2022).


Penetapan tersangka tersebut tercantum dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim Tanggal 9 Mei 2020 yang langsung ditandatangani Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.IK, SH MH.


Dalam surat itu, Ilham Maulana dipanggil pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB untuk mendengar keterangan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Padang.


Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim, Kompol Dedy Ardiansyah Putra membenarkan penetapan status tersangka terhadap Ilham Maulana.


" benar, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga telah minta keterangan lebih dari 100 saksi dengan barang bukti cukup,” kata Dedy.


Namun, pihak Ilham melayangkan surat untuk jadwal ulang agenda pemeriksaan kepada Unit Tipikor Satreskrim Polresta Padang dengan alasan sedang mengikuti kegiatan dinas dewan.

“Yang bersangkutan telah berjanji untuk datang tanggal 27 Mei 2022. Beliau bersedia hadir,” katanya.


Menurut Dedy, jika pemanggilan ini tidak digubris maka akan dilakukan pemanggilan ulang.


Sebelumnya, Polresta Padang mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana pokir oleh Wakil Ketua DPRD pada bulan April 2021 lalu.


Dana pokir yang dicairkan pada 2020 menjadi persoalan, karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya. Penerima diberikan uang Rp1,5 juta. Namun, beberapa di antaranya diminta untuk mengembalikan sebesar Rp500 ribu.


Menanggapi hal tersebut dengan ditetapkannya Ilham Maulana sebagai Ketua DPC Kota Padang, Ir. Mulyadi Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar mengatakan,” partainya sedang memproses pakta integritas terhadap kader Demokrat, Ilham Maulana.


“Sesuai mekanisme partai, kita ada pakta integritas atau pembekuan dan Pelaksana Tugas (Plt). Saat ini sedang diproses,” ujar Mulyadi


Meski demikian, Mulyadi mengatakan, tindakan tersebut bukan berarti menyatakan Ilham Maulana bersalah.


“Kalau dia tidak bersalah dan dinyatakan bebas, maka Ilham kembalai melanjutkan sebagai pimpinan,” ujarnya.


Selanjutnya, apabila Ilham Maulana tidak bersalah maka akan diadakan musyawarah cabang (Muscab) serentak untuk penyegaran seluruhnya,"tuturnya mengakhiri.(*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wakil ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana dari Fraksi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD tahun anggaran 2020

Terkini

Topik Populer