terkini

BELUM ADA TINDAKLANJUT TERHADAP DUGAAN KASUS REKAYASA PIUTANG BAPENDA PEKANBARU, FMPRB KE MABES POLRI DAN KEJAGUNG RI

6/07/22, 14:35 WIB Last Updated 2022-06-07T07:35:42Z

 



Pekanbaru,MA- Belum adanya tindak lanjut oleh Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru terkait aksi yang dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2022 tempo lalu terhadap dugaan kasus rekayasa piutang demi meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru, Forum Mahasiswa Pemuda Riau Bersatu (FMPRB) melanjutkan laporan mereka ke Markas Kepolisian Daerah Riau melalui Direktorat Reskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.


Tidak sampai disitu, Koordum Aksi Septiandi Putra dan Koordinator Lapangan Aksi Agus Riano Putra dua orang perwakilan dari FMPRB melanjutkan laporan ke Pusat yaitu Ibu Kota Jakarta. FMPRB disambut hangat oleh Badan Reserse Kriminal bagian Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus dilanjutkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Selasa, 07 Juni 2022)


Kami berharap besar perjuangan elemen masyarakat, mahasiswa dan pemuda di Provinsi Riau yang saya wakili dan Koorlap di Ibu Kota Jakarta akan mendapatkan tindak lanjut dari dugaan kasus rekayasa piutang demi meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini. Jika laporan kami ini tidak ada tindak lanjut kemungkinan Aksi Demonstrasi Jilid II akan kita laksanakan apabila seluruh laporan yang kami serahkan tidak ada sama sekali ditindak lanjuti, ujar Septiandi Putra Koordum Aksi FMPRB.


Beberapa hari kedepan kami berikan kepercayaan penuh kepada penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan kasus dugaan rekayasa piutang demi meraih penghargaan WTP oleh BAPENDA Kota Pekanbaru, sekali lagi kami tegaskan kami memiliki bukti kuat untuk membuktikan hal tersebut, langkah selanjutnya setelah kami dari Ibu Kota Jakarta kami akan Konsolidasi kembali bersama rekan-rekan yang ada di Provinsi Riau untuk menentukan langkah selanjutnya, imbuh Agus Riano Putra Koordinator Lapangan Aksi FMPRB.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BELUM ADA TINDAKLANJUT TERHADAP DUGAAN KASUS REKAYASA PIUTANG BAPENDA PEKANBARU, FMPRB KE MABES POLRI DAN KEJAGUNG RI

Terkini

Topik Populer