Fhoto : Kapolsek Karang Dapo Forliamzons, S.Ip., M.H |
MURATARA, MA- Kurang lebih sembilan bulan menjabat sebagai kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara, Forliamzons S. ip. M. H sudah berhasil selesaikan 14 kasus pidana di antara kasus, Curat, Curas dan Anirat
Keempat belas kasus tersebut, dua kasus yang sudah berumur sekitar 7 tahun DPO, satu dari Desa Biro Lama, Dua Kasus (Anurat) di PT. Lonsum
Dari data yang di himpun dimana pada awal bulan Januari sampai dengan April 2022, ada sekitar 16 kasus Curat dan 2 kasus curas.
Kemudian di bulan Juli dua kasus Penganiayaan berat (Anirat) DPO selama 7 Tahun berhasil di ungkap, masing masing Anirat tersebut adalah satu warga kelurahan karang dapo satu lagi warga desa Biaro lama. Ucap Kapolsek . Selasa (26/07/22)
Kapolsek juga mengatakan jika hasil yang didapati pada saat ini tidak lepas dari pada kerja tim yang solid dan dibantu juga dari peran masyarakat yang proaktif untuk membantu pihak kepolian dalam mengungkap kasus kasus tindak pidana yang ada di kecamatan karang dapo
"Kami ucapkan terimakasih kepada Tim dan para masyarakat Kecamatan Karang dapo khususnya, karena sudah ikut berperan dan membantu pihak kepolisian untuk memberantas tindak pidana yang ada di kecamatan karang dapo",Tuturnya
Kemudian Kapolsek menghimbau kepada masyarakat berhati hatilah dalam menjaga barang anda,karena kejahatan terjadi karena ada kesempatan, disamping itu juga ada kelalaian daripada korban itu sendiri
"Kami menghimbau kepada masyarakat Untuk yang punya kendaraan baik roda dua dan empat silahkan di jaga, pasang kunci pengaman untuk roda dua dan buatkan garasi untuk roda empat, supaya tidak ada tindak pidana yang terjadi". Tutupnya.
(AkaZzz)