terkini

Perangkat Kampung Terangun Diduga 'Sunat' BLT-DD Kepada 70 KPM

Pujo
7/30/22, 21:53 WIB Last Updated 2022-07-30T15:28:43Z
Gayo Lues - Mediaadvokasi.id
Perangkat Kampung Terangun Kecamatan Terangun, Gayo Lues diduga melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 terhadap 70 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Ketua DPD LSM PPKMA Ramli Lubis mengatakan, salah satu tokoh masyarakat setempat Aman Nova memberikan Informasi, pemotongan yang dilakukan oleh perangkat Kampung Terangun sebesar Rp 100.000/bulan di tahap pertama (Bulan Januari-Maret) dan Rp 50.000/bulan untuk tahap kedua yaitu (Bulan April - Juni) 

Artinya perangkat kampung setempat diduga telah menyunat uang sebesar Rp 450.000/KK dengan rincian Rp 300.000 untuk tahap pertama dan Rp 150.000 untuk tahap kedua. Bila di kalikan 70 KPM maka perangkat desa tersebut diduga sudah menyunat uang BLT sebesar Rp 31.500.000,-

Ramli Lubis mengatakan, setelah Aman Nova melapor kepada sejumlah LSM dan wartawan pihak perangkat kampung dan Linmas yang dipimpin oleh kepala dusun Aman Jhon mendatanginya untuk menyerahkan uang sejumlah Rp 250.000 secara kasar dan tidak sopan. Dia mengaku heran kenapa Aman Nova yang tidak mendapat BLT-DD selama ini diberi uang dengan alasan mengembalikan uang BLT-DD yang telah dipotong sebelumnya. 

"Terdapat keanehan sekaligus Ini membuktikan bahwa BLT-DD itu telah disunat perangkat desa, kalau tidak kenapa perangkat desa memberikan uang tersebut kepada Aman Nova sambil berkata ini kami kembalikan uang yang sudah dipotong waktu itu. Sementara Aman Nova bukan penerima BLT," ungkap Ramli Lubis.

Dari penuturan Aman Nova, Ramli Lubis menjelaskan, sedikitnya sudah lima orang melapor yang menyatakan keberatan atas tindakan perangkat desa yang menyunat uang BLT. Meski dalih sudah mengadakan kesepakatan namun tindakan itu melanggar juknis penyaluran BLT-DD. Seharusnya uang itu dibagikan tanpa ada pemotongan dengan alasan apapun kepada yang berhak. 

Ramli menyebutkan, dirinya sudah mengkonfirmasi Pengulu Kampung Terangun dan Pengulu tersebut membenarkan hal tersebut, berdasarkan kesepakatan uang BLT itu dipotong digunakan untuk minum-minum pada kegiatan penyaluran BLT pada saat itu.

Dia juga sudah menghubungi Camat Terangun untuk diminta klarifikasinya, namun saat itu Camat mengatakan akan memanggil Pengulu yang bersangkutan dan akan memfasilitasi pelapor dengan perangkat kampung. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada informasi lebih lanjut.

"Sungguh disayangkan kebijakan Pengulu itu menyunat uang masyarakat miskin hanya untuk biaya minum-minum," sesal Ramli Lubis.

Terkait hal ini, Pengulu Kampung Terangun Abdi yang kami hubungi via seluler nomornya tidak aktif sehingga pihak perangkat desa belum memberikan keterangan. Sementara itu Camat Terangun Abd. Rauh, S. Pd juga tidak bisa dihubungi. 

Ketua DPC APDESI Kabupaten Gayo Lues Suhardinsyah yang kami jumpai pada Sabtu (30/07/22) mengatakan akan memanggil Pengulu yang bersangkutan dan akan mempertemukan korban pemotongan BLT dengan perangkat kampung untuk mencari solusi sekaligus mendamaikan. Namun, kata Suhardinsyah, nomor ponsel Pengulu Kampung Terangun tersebut ketika dihubungi tidak aktif. (Gunawan). 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Perangkat Kampung Terangun Diduga 'Sunat' BLT-DD Kepada 70 KPM

Terkini

Topik Populer