terkini

Sebanyak 108 Unit UMKM Di Salurkan Pemda Muratara.

7/06/22, 22:11 WIB Last Updated 2022-07-06T15:11:18Z
Foto : Bupati dan Ka Disperindagkop saat penyerahan 
bantuan kepada penerima UMKM.


MURATARA, MA- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Salurkan peralatan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Rabu 06/07/22



Dari 108 Unit peralatan tersebut terdiri dari 39 Etalase dagang atau gerobak motor, 50 Unit mesin jahit dan 19 Unit Both container yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muratara tahun 2021 


 


Penyerahan bantuan kepada masyarakat pengusaha kecil menengah tersebut diberikan langsung oleh Bupati Muratara dan didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian perdagangan dan koprasi 




Disampaikan Bupati Muratara Devi Suhartoni,dirinya berharap kepada penerima bantuan agar supaya bisa di  pergunakan secara baik dan benar, dan bisa menjadi penujang atau menjadi sumber penghasilan 



"Saya berharap kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan ini agar bisa dipergunakan secara baik dan benar, dan saya juga berharap melalui bantuan ini bisa sedikit bermanfaat agar bisa menjadi salah satu penujang ekonomi dimasa paceklik seperti pada saat ini ", Sampai nya 



Kemudian Bupati juga mengatakan dengan bantuan ini juga anak anak dari bapak ibu sekalian bisa sekolah, supaya kalau bisa jangan ada anak yang tidak bisa sekolah karena biaya



"Saya tidak mau apa yang telah di berikan tidak bisa menjadi akses manfaat, dirinya menekankan untuk usaha mikro ini jangan hanya terpaku menjahit celana bolong saja, akan tetapi melalui bantuan ini bisa menjadi ladang usaha bagi penerima dan bisa menyekolahkan anak anak dari pada bapak ibu sekalian ", Utaranya




Sementara dijelaskan Susyanto Tunut selaku Kepala Disperindagkop Muratara mengatakan, untuk masyarakat yang ingin juga mendapat bantuan seperti ini silahkan hubungi pemerintah Desa nya kemudian laporkan ke Disperindagkop untuk di data 




" Silahkan nanti masyarakat mengusulkan kepada camat kemudian langsung dibawa datanya ke kantor kami, supaya untuk didata dengan syarat harus membentuk kelompok", Jelas Kadis



Tambah ia, untuk kelompok itu sendiri tidak ada batasan atau minimal anggota, silahkan bawa KTP dan KK serahkan kepada pemerintah setempat lalu bawakan ke dinas yang terkait. 



"Untuk batas anggota per kelompok itu tidak ada batasan nya, namun syarat nya harus berdomisili asli orang Muratara". Tuturnya


(AkaZzz)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sebanyak 108 Unit UMKM Di Salurkan Pemda Muratara.

Terkini

Topik Populer