terkini

Bupati: Kami Atas Nama Pemerintah Aceh Tamiang, Mengucapkan Selamat Datang Kepada Wali Nanggroe

Pujo
8/25/22, 16:26 WIB Last Updated 2022-08-25T09:26:25Z


 
Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol CZI Alfian Rachmat Purnamasidi, diwakili Pasi Pers Kodim 0117/Aceh Tamiang Kapten Inf M Rizal, menghadiri acara Rapat koordinasi peningkatan kapasitas perangkat lembaga wali nanggroe dalam persamaan persepsi terkait pemberian gelar kehormatan dan anugerah. Adapun kegiatan tersebut di laksana Aula Hotel Grand Arya, Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, pada Kamis (25/08/2022).

Pada kesempatan tersebut sambutan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil SH, M.Kn., menyampaikan," kami atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, mengucapkan selamat datang kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe (Tengku Malik Mahmud Al Haythar), yang telah hadir di Kabupaten di Aceh Tamiang dalam rangka Membuka kegiatan Rakor Penyamaan Persepsi Terkait Pemberian Gelar Kehormatan dan Anugerah," ucapnya.

Selanjutnya Kami sangat gembira dengan kehadiran Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan Rakor ini, sebagai upaya  membangun Koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas serta mekanisme hubungan Lembaga Keistimewaan yang berlandaskan pada nilai-nilai syariat Islam.

Lembaga Wali Nanggroe merupakan kepemimpinan adat sebagai pemersatu masyarakat yang independen, berwibawa dan berwenang membina dan mengawasi lembaga adat serta adat istiadat dan pemberian gelar dan upacara adat lainnya.

Mursil menambahkan," Kami berharap melalui Rakor penyamaan persepsi terkait pemberian gelar kehormatan dan anugerah ini, maka kehidupan adat dan istiadat di Aceh  khususnya Aceh Tamiang, pada umumnya terus berkembang. 

Keistimewaan yang berlandaskan pada nilai-nilai Syariat Islam dan melahirkan rekomendasi yang dapat dijadikan acuan bersama dan dapat diimplementasikan oleh masing-masing lembaga khususnya Wali Nanggroe," Jelasnya.

Beberapa hal, yang dapat Kami sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, ucapan terima kasih Kami sampaikan kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, MAA Provinsi Aceh dan MAA Kabupaten Aceh Tamiang serta Dinas terkait yang telah berinisiatif sehingga acara ini dapat terlaksana.

Kepada peserta kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga bermanfaat, yang nantinya dapat diaktualisasikan dalam peradaban kehidupan masyarakat kita semua. Semoga kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan selama ini menjadi amal bakti kita untuk kemajuan Bumi Muda Sedia yang kita cintai.

Pada kesempatan yang sama, Arahan Wali Nanggroe Tgk. Malik Mahmud Al Haytar menyampaikan," hari ini kita telah sama sama berkumpul dalam rangka mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas perangkat lembaga Wali Nanggroe terkait pemberian gelar kehormatan dan anugerah," ucap Wali Nanggroe.

Sebagaimana Kita ketahui bersama, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh Atau UUPA, Dan Qanun Aceh Nomor Aceh Nomor 10 Tahun 2019, lembaga wali nanggroe membentuk perangkat-perangkat kerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Wali Nanggroe menambahkan," mengingat penting dan Strategisnya tanggung jawab yang diemban, maka perangkat-perangkat tersebut haruslah memiliki kapasitas dan integritas tinggi agar amanah yang telah dibebankan dapat dijalankan dengan baik,oleh Karena Itu, Setiap Tahunnya Lembaga Wali Nanggroe Rutin Mengadakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Dengan Metode Yang Terus Di Upgrade," jelas Malik Mahmud.

Dalam UUPA Dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2019, Disebutkan Bahwa Salah Satu Wewenang Lembaga Wali Nanggroe Adalah Memberikan Serta Mencabut Gelar Dan anugerah Yang Aturan Pelaksananya Diatur Melalui Reusam Wali Nanggroe.

Gelar Dan Anugerah Tersebut Diberikan Kepada Seseorang Atau Instansi Dengan Nama-Nama Berdasarkan Tradisi Sejarah, Bahasa, dan Adat Istiadat Rakyat Aceh, gelar dan Anugerah Itu diberikan sebagai bentuk Apresiasi Kepada Tokoh Atau Instansi yang telah Berkontribusi Dalam Perjuangan Aceh, Penegakan Dinul Islam, Perdamaian Aceh, Persatuan, Keadilan, Dan Kemakmuran Rakyat Aceh,

Pemberian Gelar dan Anugerah sebagaimana yang telah pernah dilaksanakan tidaklah dilakukan dengan serta merta melainkan melalui hasil kajian melalui tim peneliti dan pengkaji yang dibentuk di lembaga Wali Nanggroe.(Eri Efandi)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati: Kami Atas Nama Pemerintah Aceh Tamiang, Mengucapkan Selamat Datang Kepada Wali Nanggroe

Terkini

Topik Populer