terkini

Polisi Gerebek Gudang Minuman Keras di Wilayah Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

8/20/22, 07:05 WIB Last Updated 2022-08-20T00:05:11Z



Lubuklinggau, MA- Gudang minuman keras di wilayah Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau digerebek polisi, Jum’at 19 Agustus 2022.


Penggerebekan ini dilakukan oleh Aparat Kepolisian dan Personil SatPol – PP, sementara penutupan gudang minuman keras ini sesuai prosedur.


“Kami harus koordinasi, terkait semuanya bukan tertutup, ini memang prosedur kami,” kata perwakilan Admin PT Anugrah Karya Prima, Sintia 2.


Menurut Sintia, siapapun yang masuk ke gudang minuman keras tersebut, ia harus izin dari pimpinannya.


“Jadi saya harus izin, agar tidak menyalahi prosedur,” jelasnya.


Lanjut Sintia selaku perwakilan admin PT Anugrah Karya Prima Lubuklinggau di hadapan wartawan, perusahaan ini bergerak di bidang penyuplai miras untuk Kota Lubuklinggau dan Bengkulu.


Produk-produk Miras yang diedarkan perusahaan ini, terdiri dari minuman beralkohol rendah sampai beralkohol tinggi, (golongan A sampai C). Seperti, minuman Merk Malaga, Anggur Kolesom, Anggur Merah, Vodkamix Revolution dan merk lainnya.


“Perusahaan ini memang bergerak di bidang minuman keras wilayah Kota Lubuklinggau dan Bengkulu. Dari golongan beralkohol tinggi dan rendah. Seperti, Malaga, Anggur Merah, Kolesom, dan Vodkamix Newpor Revolution serta merk lainnya,” jelas Sintia.


Sementara di tempat yang sama, Kabid PPUD SatPol PP Kota Lubuklinggau, Syarif bersama Kapolsek Linggau Utara, AKP Baruanto menjelaskan bahwa gudang penyimpan Miras milik PT Anugrah Karya Prima tidak ada izin NIB. Apabila dalam berapa hari ini belum keluar NIB, maka SatPol PP Kota Lubuklinggau bersama Polsek Linggau Utara akan mengambil tindakan tegas.


”SatPol PP Kota Lubuklinggau bersama Polsek Linggau Utara akan selalu memantau kondisi gudang ini. Sebelum izin operasinya keluar dari Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau perusahan ini tidak boleh beroperasi. Apabila masih beroperasi maka akan kita tindak tegas,” tegas Syarif.(Rls/Fir s)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Gerebek Gudang Minuman Keras di Wilayah Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Terkini

Topik Populer