terkini

Telah Terjadi Dugaan Penipuan Kepada Al (49) Beserta Beberapa Kawanannya Dengan Total Kerugian Lebih Kurang Rp. 600.000.000,-

8/02/22, 10:50 WIB Last Updated 2022-08-02T03:50:43Z


SUMBAR, MA- Telah terjadi dugaan penipuan kepada Al (49) beserta beberapa kawannya dengan total kerugian lebih kurang Rp;600,000,000.- (Enam ratus juta rupiah) guna pembelian lahan Perkebunan/Pertanian bukan milik penjual terlapor KT (50) beserta kawan-kawannya yang lahan tersebut penguasaanya mengatas namakan sebuah kelompok tani BM Petani Perambah Hutan (PPH) Nagari(desa) Lunang Tengah kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)


Menurut keterangan korban Al (49) ketika di konfirmasi Media ini,"kejadian bermula pada tahun 2017 bahwa saudara KT(50) miliki hak pengusahaan lahan kosong berlokasi dikampung Pinang sebatang kecamatan Basa Ampek balai Tapan yang seluasnya sekitar 3000 H,"ujarnya.


Lanjutnya lagi,"lahan kosong yang lebih kurang 3000 h di tawarkan kepada saya dan kawan-kawan oleh KT(50) dan kelompoknya,dengan rincian perkavling dua hektar seperempat masing-masingnya dengan harga @ Rp;15 000,000,-( lima belas juta rupiah),akan tetapi tanah yang di maksud KT tidak saya dapatkan sesuai yang di janjikan dan bahkan objek lahan tersebut tidak jelas statusnya sampai saat ini ,"pungkasnya Al.


Saat ditanya media ini tentang kerugian dialami juga apa upaya yang akan dilakukan Al(49) dan berapa orang yang melaporkan jawabnya,"ada berkisar tiga puluh (30) orang,nilai kerugian yang kami(dan kawan-kawan) derita berkisar Enam ratus juta rupiah (Rp;600,000,000,-) dan kasus ini sudah di Reskrim Polres Pessel untuk lebih lanjut kami serahkan kepada pengacara kami Doktor Rudi Chandra,"ujarnya mengakhiri.


Ketika dikonfirmasi oleh Media ini Doktor Rudi Chandra membenarkan dan sampaikan,"ya,memang kami yang diberikan kuasa hukumnya saudara Al atas kejadian yang dilaporkannya diPolres Pessel, untuk proses tentu kita serahkan pada rekan di Reskrim polres Pessel tentu sesuai SOP.


Begitu juga saat di hubungi melalui telepon selulernya (via WA) Hendra Yose kasat Reskrim polres Pessel ucapkan,"benar bahwa saudara Al telah laporkan peristiwa yang dialami dan saat ini  sedang dalam proses,"ujarnya singkat.(am) bersambung...

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Telah Terjadi Dugaan Penipuan Kepada Al (49) Beserta Beberapa Kawanannya Dengan Total Kerugian Lebih Kurang Rp. 600.000.000,-

Terkini

Topik Populer