terkini

Judul:Tim Resmob Polsek Matuari Ringkus Lelaki Inisial AM Warga Desa Kapataran..

9/24/22, 12:44 WIB Last Updated 2022-09-24T05:44:26Z



BitungMA-Tim Resmob Polsek Matuari Kota Bitung, ringkus pelaku tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam. 


Tim Resmob Polsek Matuari ringkus lelaki inisial AM (64) warga Desa kapataran, Kecamatan Lembean Timur, Kabupaten Minahasa. 


Tersangka inisial AM (64) ini diringkus polisi karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban inisial KI (30) warga kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.


Tersangka inisial Am (64) di tangkap di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, pada Jumat (23/09/2022).


Kejadian tersebut di benarkan kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan.


Dimana, korban yang saat itu turun dari mobilnya dan masuk kedalam Alfamart, saat korban berada di dalam Alfamart korban melihat pelaku mengambil Handphone didalam mobilnya.


" Korban pada saat itu langsung mengejar pelaku, saat pengejaran pelaku sempat di tangkap korban"ujar Kapolres Bitung.


Korban dan pelaku sempat saling dorong, tak sadar korban sudah merasakan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.


"Tak sadar korban sudah di tikam pelaku dengan pisau miliknya yang di simpan didalam tas bawaannya"Jelasnya.


Lanjutnya, dari tangan tersangka Polisi menyita satu buah pisau yang gagangnya terbuat dari kayu.


"Guna penyelidikan lebih lanjut korban ditahan di Polsek Matuari"Ungkapnya

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Judul:Tim Resmob Polsek Matuari Ringkus Lelaki Inisial AM Warga Desa Kapataran..

Terkini

Topik Populer