terkini

Kabel Beranak Pinak disinyalir Ilegal, Ormas Pemuda Pancasila Sigap dan Laporkan.

9/07/22, 10:03 WIB Last Updated 2022-09-07T03:03:21Z


Lubuklinggau, MA- Dari Viralnya Pemberitaan Kesemrawutan jaringan kabel ditiang milik PT PLN ULP Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) Ormas ternama Pemuda Pancasila (PP) Sigap Layangkan surat kepada Manager PT. PLN (Persero) WS2JB dan pihak terkait disinyalir Kabel terkesan Beranak Pinak Ilegal.


Rabu 7/09/2022 Ketua MPC Pemuda Pancasila kota Lubuklinggau melalui Kabid Idiologi, Politik dan hubungan Pemerintah Ahlul Fajri telah melaporkan permasalahan yang sedang viral terkait Semerawut nya kabel diduga dari beberapa usaha yang menumpangi tiang listrik milik PT PLN ULP Lubuk Linggau, hampir seluruh tiang dimampatkan.


Diketahui ini berdampak pada estetika kota Lubuklinggau, laporan tersebut di tujukan kepada Manager PT. PLN (Persero) WS2JB Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu adapun tujuan laporan tersebut sebagai bentuk dukungan Ormas Pemuda Pancasila (PP) kota Lubuklinggau terhadap program pemerintah menjadikan kota yang indah dan bersih.


Kami mendesak pihak PT PLN dan Pihak terkait agar  menindak tegas pelaku usaha disinyalir tidak mengantongi izin,dan membersihkan tiang Aset milik Negara yang harus kita jaga bersama." ungkap Bung Alul diruang kantor Mpc Pemuda Pancasila.(Ferry)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabel Beranak Pinak disinyalir Ilegal, Ormas Pemuda Pancasila Sigap dan Laporkan.

Terkini

Topik Populer