Bupati Kabupaten Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si (kiri) Melaksanakan Pemberhentian dan Pengangkatan Melalui PAW Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Singkerru Adae, Kota Barru.
BARRU MA---Sedikitnya Lima orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2021-2027 se Kabupaten Barru diantaranya,
1.Desa Bojo : Ir. H.Tuppu Bulu Alam.
2.Desa Kamiri : Marmi S.Ag.
3.Desa Ajakkang : Drs. Mardatillah
4.Desa Batupute : Najamuddin
H.Taha.
5.Desa Gattareng : Sumardin.
Diberhentikan secara PAW dengan alasan Cakades.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, untuk anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengisian Antar Waktu sisa masa jabatan 2021 – 2027 bertempat di Baruga Singkeru Ada'E, Rumah Jabatan Bupati Barru, Selasa 15 November 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Barru tentang Pemberhentian dan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa diantaranya Desa Lempang, Desa Kamiri, Desa Bojo, Desa Ajakkang, Desa Batupute dan Desa Gattareng dalam lingkup wilayah Kabupaten Barru.
Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh menyampaikan selamat bagi anggota BPD yang baru dari PAW Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpahnya dan bagi yang diberhentikan diucapkan terima kasih telah bekerja dengan baik. Bupati juga mengapresiasi pelantikan hari ini, istimewa karena dihadiri Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem. "Saya kira hari ini sangat istimewa karena jarang pelantikan seperti ini dihadiri Anggota DPR RI," kata Suardi Saleh dalam sambutannya.
Ditambahkan, jabatan adalah amanah, tanpa disadari Tuhan memberikan jabatan itu, sehingga diharapkan agar yang diberi amanah dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, BPD itu corongnya masyarakat maka harus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta bagian dari Pemerintah Desa untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Barru, "BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa, tanpa memandang golongan manapun,"Tegas Bupati H.Suardi Saleh, Selasa 15/11/2022 di Singkerru Adae Kota. Barru
Suardi Saleh menegaskan, BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes), sehingga pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku."Saya harapkan agar BPD mencermati skala prioritas pembangunan maka cukup efektif dari segi pembiayaan, BPD juga senantiasa menjadi pengawasan Desa melalui koordinasi dan kekeluargaan untuk kepentingan masyarakat,"Tutup H.Suardi Saleh selaku Bupati Barru.(Ap)