terkini

Kejati sumsel tegaskan penanganan kasus korupsi Program kementan Serasi 2019 Kabupaten Banyuasin tidak tebang pilih.

1/27/23, 18:01 WIB Last Updated 2023-01-27T11:01:42Z


Banyuasin,MA-Kementerian Pertanian mengucurkan dana Rp 300 miliar untuk program Serasi di Banyuasin pada 2019. Anggaran itu di peruntukkan untuk Pengelolaan Rawa seluas 200 ribu hektare di 82 desa 


Dalam pelaksanaannya, program yang menjadi pilot project nasional ini dinilai gagal, bahkan tidak diketahui petani. Belum lama dibangun, sejumlah bangunan sudah rusak, seperti pintu air, drainase, serta lahan fiktip berdasarkan geofisial batas desa serta adanya beberapa pengerjaan lainnya belum direalisasikan.


Sejumlah pihak menilai pekerjaan tidak sesuai RAB sehingga muncul dugaan adanya markup volume kerja yang di lakukan oleh Gapoktan serta Upkk.


Saat di hubungi melalui sambungan Whats"up. Kepala Sesi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Mohd Radyan SH MH. Jumat (27/1/2023) mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di kabupaten Banyuasin.  


Ia menjelaskan untuk modus dan perannya sendiri masih dalam tahap penyidikan, berdasarkan saksi - saksi dalam penyidikan itu ada mengarah kepada perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka bertiga dari mulai dari penyusunan RUKK dan penyusunan pertanggung jawaban terkondisi oleh mereka bertiga," terangnya.


“Kegiatan penyidikan ini diantaranya pemeriksaan para saksi. Dimana sebelumnya sejumlah saksi telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel. Adapun sejumlah saksi yang telah diperiksa yakni para Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) hingga para saksi dari pihak provinsi dan kebupaten,” ungkapnya. 


Masih dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti, dari itulah kedepan para saksi tetap kita agendakan pemanggilannya guna diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi Program Serasi 2019, yang pelaksanaannya dilakukan di Banyuasin tersebut,” jelasnya.


Terhadap temuan yang di lakukan pihak lembaga serta media terkait  penyelewengan kasus serasi yang di lakukan oleh Gapoktan serta Upkk Desa, pihaknya meminta segera melaporkan dugaan kasusnya ke Pidsus Kejati Sumsel. 


Lanjutnya, ia mengatakan dalam melakukan tindakan pihaknya bekerja secara profesional, objektif, dan mereka tidak memasang target terhadap orang tertentu saja. Semua yang korupsi kasus Program Serasi 2019 pasti kena," ucapnya. (Tri sutrisno).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejati sumsel tegaskan penanganan kasus korupsi Program kementan Serasi 2019 Kabupaten Banyuasin tidak tebang pilih.

Terkini

Topik Populer