terkini

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus melakukan inovasi dan terobosan untuk memudahkan masyarakat di daerah setempat melakukan perekaman dokumen kependudukan.

1/06/23, 17:35 WIB Last Updated 2023-01-06T10:35:50Z

 


PESSEL,MA – Kepala Disdukcapil Pessel, Evafauza mengungkapkan, upaya tersebut tidak saja melalui pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat ke sekolah-sekolah ataupun ke pelosok kampung, tapi juga melakukan perjanjian kerjasama dengan enam stakeholder terkait.


Kami dari Disdukcapil Pessel sudah melakukan perjanjian kerjasama dengan enam stakeholder terkait, yakni Kantor Kemenag Pessel, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Pessel, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Hotel Hannah Syariah, Hotel Triza, dan wahana renang Banzai. Perjanjian kerjasama ini dilakukan pada 5 Desember 2022 lalu, tujuannya untuk menggenjot penerbitan akta kelahiran, E-KTP, KIA, dan sejumlah dokumen kependudukan lainnya,ujarnya.


Menurutnya, perjanjian kerjasama dengan Kemenag, Dinas Pendidikan Wilayah VII, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel bertujuan agar kepala SMK, SMA, dan MAN di daerah itu menginstruksikan para siswanya yang sudah berumur 17 tahun agar menjadikan perekaman E-KTP sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti ujian.


Untuk memudahkan pelayanan nantinya, Disdukcapil juga siap menurunkan petugas di masing-masing kecamatan untuk melakukan perekaman langsung ke sekolah-sekolah,ujarnya lagi.



Evafauza mengungkapkan, upaya tersebut bertujuan agar sekitar 19 ribu jiwa pemilih pemula pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti, memiliki E-KTP dan bisa menyalurkan hak suaranya dalam demokrasi.


Perjanjian kerjasama dengan Hotel Hannah Syariah, Hotel Triza, dan wahana renang Banzai, bertujuan pula untuk mengejar target kepemilikan KIA sebesar 60 persen pada 2023, target tersebut sesuai dengan standar nasional.(chan***).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus melakukan inovasi dan terobosan untuk memudahkan masyarakat di daerah setempat melakukan perekaman dokumen kependudukan.

Terkini

Topik Populer