terkini

Penangkapan 10 orang tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/09/I/2023/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar tanggal 6 Januari 2023.

1/07/23, 22:52 WIB Last Updated 2023-01-07T15:52:48Z

 


Pessel,MA-Total pelaku 10 orang, tujuh perempuan, tiga laki-laki,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose, Sabtu (7/1/2023).


Masing-masing pelaku, kata Hendra, berinisial J, 47 tahun, R, 48 tahun, VR, 24 tahun, CFR, 22 tahun, RS, 35 tahun, DM, 38 tahun, MD, 33 tahun, RP, 26 tahun, RW, 40 tahun, dan YO, 34 tahun.


10 orang ini main judi jenis song dan menjadikan uang sebagai taruhan, saat kami tangkap beberapa di antaranya berupaya melarikan diri,” ujarnya.


Yose mengatakan, 10 orang tersebut telah ditangkap dan ditahan di Polres Pessel. Pihaknya menyita barang bukti uang tunai Rp396 ribu dan 216 lembar kartu remi.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penangkapan 10 orang tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/09/I/2023/SPKT.Satreskrim/Polres Pesisir Selatan/Polda Sumbar tanggal 6 Januari 2023.

Terkini

Topik Populer