terkini

Polsek Batang Kapas amankan 2 pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 14.50 Wib, bertempat di depan SPBU Kampung Koto Tuo, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

1/30/23, 11:08 WIB Last Updated 2023-01-30T04:08:43Z


 PESSEL,MA-P
elaku merupakam Tindak Pidana Pencurian Handphone Merk VIVO Warna Hitam milik Korban ARJI (53), Pedagang, Alamat Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera.


Adapun Identitas kedua Pelaku adalah Inisial MI (31), Nelayan, Kampung Hanguih, Desa Bonjo Kabupaten Pasaman Timur dan Insial FIY (25), Nelayan, Sunpanjang, Nagari Aur Duri, Kecamatan Sutera.


Menurut keterangan Kapolsek Batang Kapas IPTU Elhan, S.Sos mengatakan, Personelnya menerima laporan masyarakat sekira pukul 14.50 Wib di Konter Angga yang curiga melihat tingkah laku atau gelagat dari kedua pelaku dalam melakukan penjualan Hp Merk VIVO Warna Hitam di Konter miliknya di Pasar Kuok Batang Kapas.


Mendapat laporan tersebut Kapolsek Batang Kapas IPTU ELHAN, S.Sos dan Waka Polsek Batang Kapas IPTU RASMAN beserta Anggota langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku namun keduanya berusaha melarikan diri dengan menyebrang jalan hingga lari ke semak belukar.


Namun dengan kegigihan personilnya setelah kejar–kejaran kedua pelaku beserta Barang bukti Hp Merk VIVO warna hitam senilai Rp.2.100.000,- dapat diamankan oleh Personil Polsek Batang Kapas.


Kapolsek menambahkan, saat sekarang ini kedua Pelaku sudah, kami amankan di Mapolsek Batang Kapas untuk di Proses Hukum lebih lanjut.***

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Batang Kapas amankan 2 pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 14.50 Wib, bertempat di depan SPBU Kampung Koto Tuo, Kenagarian IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

Terkini

Topik Populer