Aceh Tamiang-mediaadvokasi.id
Jalur lintas Aceh Tamiang yang cukup panjang, menjadi perhatian serius bagi Balai Jalan Nasional untuk memantau berbagai kerusakan Jalan. Yang berlubang ditambal, rusak parah diaspal, pembuatan talud penahan Jalan dan lainnya.
Berjalan kearah menuju Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Kebun Tengah Kampung Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, terpantau ada aspal lama tak mau disatukan dengan yang baru. Rabu (22/03/2023).
Dimintai pendapat terkait kondisi aspal yang tak mau disatukan, melalui jaringan Whatsapp pihak Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Tamiang yang tidak dipublikasikan namanya oleh Awak Media menyampaikan, tidak dapat memberikan komentar, terkait hal tersebut, karena itu masuk dalam ranah kerja Provinsi,"tulisnya.
Untuk kondisi jalan tersebut, Direktur eksekutif Lembaga Bina Arsitektur Madani Zulkarnain ST mengatakan, aspal yang lama seharusnya dikupas, sehingga bisa mengikat dengan aspal baru,"ucapnya.
"Kalau dilihat, ada terjadi penurunan terhadap badan jalan. Selanjutnya lapis perekatnya atau primcoatnya kurang, sehingga aspal lama dengan baru enggak bisa menyatu,"jelas salah seorang Konsultan yang enggan namanya disebutkan.
Pendapat ahli lainnya, yang tidak dipublikasikan namanya
mengatakan, lapisan primcoatnya kurang, maka tidak mengikat dengan aspal yang lama. Tidak harus dikupas bagian aspal lama, terpenting dibersihkan, berikan primcoatnya secara merata, maka amanlah aspalnya,"ungkapnya.(Eri Efandi).