MADIUN,MA-Dana aspirasi yang diminta oleh anggota parlemen dengan anggaran besar per orang disinyalir merupakan lahan basah bagi oknum wakil rakyat yang akan bermain dari proyek-proyek pemerintah
Di saat dana aspirasi itu dikucurkan, melalui anggaran APBD bukan hanya pemborosan yang dirasakan serta tidak tepatnya uang tersebut tersalurkan. Lebih dari itu, ada potensi intervensi untuk memenangkan kelompok tertentu dalam proyek yang dilakoni oleh wakil rakyat(DPR) itu
"Mereka (anggota DPR) akan mendapatkan kickback dari proyek-proyek tersebut, dan potensi korupsi masif akan terjadi " memainkan anggaran ,mengondisikan proyek"(Fee)
Bukan jaminan sekalipun anggota DPRD nantinya tidak memegang langsung dana tersebut, melainkan melalui kepala daerah (SKPD)dengan program kemasyarakatannya seperti BKK (Bantuan Keuangan Kusus) itu yang sering terjadi di daerah ,potongan yang signifikan hingga 25% sebelum fisik di kerjakan ini realita
Namun, jika dilihat dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan banyak anggota DPR saat ini, dapat menjadi bukti bahwa banyak cara yang dilakoni agar uang-uang tersebut dapat masuk kantong pribadi mereka, biarpun mereka tidak memegang langsung dana anggaran tersebut,
dengan demikian mereka menggunakan kuasa dan pengaruhnya untuk menentukan pemenang proyek yang akan menguntungkan kantong pribadinya ...
"Apalagi sudah ditentukan besaran anggaran dan akan mudah mengaturnya. Masing-masing akan memainkan perannya dan mengatur siapa pemenangnya dalam proyek yang dikelola pemerintah daerah dengan anggaran APBD nantinya,"@pur