terkini

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM.

3/10/23, 16:38 WIB Last Updated 2023-03-10T09:38:10Z



SERGAI, Media Advokasi com -Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ungkap Kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah jenis  Bio Solar, Rabu (01/03/2023) sekira pukul, 16.00 wib di Jalan lintas Medan -Tebing Tinggi Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai

Demikian ditegaskan  Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Made Yoga Mahendra S. IK Jumat (10/03/2023)

Dijelaskan AKP Made Yoga Mahendra S. IK Penangkapan terhadap tersangka Iwan sopir Mobil Pick Up Mitsubhisi L 300 BK 8992 FQ berisikan BBM Bio Solar sebanyak lebih kurang 800 liter, serta diamankan juga1 unit HP merk Samsung warna Hitam, satu unit HP Android Merk Vivo dan
Sisa uang belanja BBM sebesar Rp. 3.180.000,-  

Tersangka Warga Dusun V Durian Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang beserta Yusuf sebagai kernek warga Dusun V Durian Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya penyalah gunaan pengangkutan dan Niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pemerintah  jenis Bio Solar di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai dengan modus operandi membuat tangki tambahan kapasitas 2 ton pada unit mobil dan tangki tersebut di tutupi karung berisikan jerami padi seolah oleh mengangkut serami padi.

Menerima laporan informasi tersebut selanjutnya Kateam IV Opsnal Sat Reskrim  AIPTU L.Torosky RBP Manik, SH melaporkan Informasi tersebut Kepada Kanit I Pidum Sat Reskrim IPTU MK Bima Prakasa S.Tr.K

Setelah melaporkan hal tersebut kepada Kanit Pidum Sat Reskrim, langsung memerintahkan Kateam IV Opsnal Sat Reskrim  bersama anggota team AIPDA Boyke Pangaribuan dan AIPDA Zico Sirait  melakukan penyelidikan dan di jalan Lintas Medan - Tebing Tinggi Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sedang Bedagai.

Kemudian diamankan 2 orang pelaku dan unit mobil pick up, setelah ditanyai maksud tangki tambahankapasitas 2 ton pada unit mobil tersebut ditutupi dengan Karung berisikan jerami padi adalah untuk mengelabui petugas polisi yang seolah olah unit mengangkut jerami padi, selanjutnya dari lokasi pelaku dan barang bukti di boyong ke Polres Serdang Bedagai guna proses penyidikan selanjutnya (Suyanto)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan BBM.

Terkini

Topik Populer