terkini

SatPol PP Kabupaten OKI Tertibkan Penjual Petasan (Percon).

3/29/23, 20:40 WIB Last Updated 2023-03-29T13:40:19Z


Ogan Komering Ilir,MA-Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah sholat dan puasa serta menjaga ketertiban umum dibulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M, Satuan Polisi Pamong Praja OKI melakukan giat penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang dipinggir jalan dan trotoar, bukan itu saja, Satpol PP OKI juga menertibkan pedagang petasan yang berada di pasar maupun ditempat lainnya.


Kasatpol PP OKI melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Kab OKI Mantiton saat diwawancarai awak media ini diruang kerjanya mengatakan, penertiban ini memang sudah rutin kita laksanakan, apalagi dibulan Suci Ramadhan, terutama bagi para pedagang petasan.


Mengapa ini dilakukan? Tentunya kita semua tahu dampak dari para pedagang yang berjualan dipinggir jalan bahkan diatas trotoar, selain dapat mengganggu kelancaran pengguna jalan, khususnya bagi para pedagang yang berjualan diatas trotoar tentunya hal ini selain menghambat jalan dan mengganggu ketertiban umum, juga dapat berakibat rusaknya trotoar yang ditempati, terangnya


“Terutama penertiban terhadap pedagang percon, sebab selain dapat mengganggu ketertiban umum khususnya pada malam hari, suara letusan percon sangat mengganggu para jemaah yang sedang melaksanakan sholat dimana selain itu juga sebagai antisipasi terhadap bahaya kebakaran yang bisa saja berakibat terhadap terjadinya kebakaran”, ujarnya, Rabu (29/03/2023).


Tujuan penertiban ini adalah guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah sholat dan puasa dibulan Suci Ramadhan ini, ungkapnya sembari mengatakan kegiatan ini dilakukan sejak awal Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idhul Fitri nanti, selain itu juga kita tetap melaksanakan razia rutin lainnya seperti terhadap warung remang-remang yang terkadang identik dengan miras dan maksiat, ungkapnya.(Ondi).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SatPol PP Kabupaten OKI Tertibkan Penjual Petasan (Percon).

Terkini

Topik Populer