terkini

Tim Ahli dan Kepolisian Aceh Singkil Bongkar Barang Bukti Pembunuhan Penyu Yang Telah di Kubur

Pujo
3/30/23, 05:15 WIB Last Updated 2023-03-29T22:15:06Z

Aceh Singkil-mediaadvokasi.id
Personel Polres Aceh Singkil bersama tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membongkar barang bukti penyu yang hendak diselundupkan oleh warga beberapa waktu lalu di Pulau Banyak.

Potongan tulang belulang penyu tersebut dikumpulkan untuk diselidiki oleh tim dari BKSDA dan Polres Aceh Singkil.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, melalui Kasat Reskrim AKP Mawardi Rabu (29/3/2023) malam mengatakan, iya banar tadi siang kami telah melakukan pembongkaran kuburan penyu, dan menemukan sejumlah potongan tubuh daging penyu, sisik dan plastron. 

"Ada sebanyak 27 potong plastron penyu, satu potong sisik, 10 potong tulang tubuh penyu dan 8 potong tulang pengikat tubuh penyu. Potongan-potongan penyu tersebut kini telah dikantongi oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Aceh Singkil untuk diamankan sebagai barang bukti,"kata Mawardi. 

Sebelumnya, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi memastikan bahwa proses hukum terkait penyelundup dan pemotong penyu di Pulau Banyak terus berjalan meskipun pelaku sudah di sanksi adat.

Apalagi saat ini, pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat terkait upaya perdagangan hewan yang dilindungi tersebut. Untuk itu, Iin Maryudi sudah meminta agar Personel Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Intruksi sudah jelas saya sampaikan, segera pelajari, lidik dan sidik hingga tuntas,” ucap Iin kepada wartawan beberapa waktu lalu. 

Selanjutnya, kata dia, semua pihak agar mengawasi dan memonitor agar upaya penyelidikan bisa transparan.

Saat ini sudah ada 3 saksi diperiksa dalam penanganan kasus ini. Termasuk pihak BKSDA sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai petugas yang ikut patroli.

“Selanjutnya akan kita periksa saksi-saksi dari pelaku dalam kasus tersebut, untuk mengetahui dari mana diambil penyu,” katanya.(Ahmad)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim Ahli dan Kepolisian Aceh Singkil Bongkar Barang Bukti Pembunuhan Penyu Yang Telah di Kubur

Terkini

Topik Populer