terkini

Alfin: Terkait Pengurangan Tersebut Tidak Ada Pemberitahuan Secara Tertulis Ke MPU

Pujo
5/11/23, 14:32 WIB Last Updated 2023-05-11T07:32:33Z

Aceh Tamiang—mediaadvokasi.id
Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tamiang telah melakukan pengurangan besaran gaji anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Hal tersebut  terkuak kebenarannya, saat pertemuan para Wartawan dengan Kepala Sekretariat di ruang kerjanya di Kecamatan Karang Baru pada Kamis (11/05/2023). 

Alfin Kepala Sekretariat MPU Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan, Pemerintah Daerah telah melakukan telaah terkait SK pengurangan gaji atau honor anggota MPU,  untuk Ketua, wakil ketua, ketua komisi,"jelasnya.

"Terkait pengurangan tersebut 
tidak ada pemberitahuan secara tertulis ke MPU, namun melalui sebuah rapat koordinasi, hal itu diduga sudah sesuai Standar Biaya Umum (SBU) yang ditetapkan Pemda Aceh Tamiang. 

" Pengurangan gaji anggota MPU, sudah berlaku sejak awal Januari 2023, sedangkan pihak sekretariat hanya melakukan pengamprahan gaji sesuai ketetapan yang berlaku,"ungkap Alfin. 

Sementara itu Ridwan Kepala Bidang Penganggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang menyampaikan, setiap pengamprahan gaji ada SK penetapan,"ucapnya.

"Hasil arahan Pj. Bupati Aceh Tamiang, untuk gaji anggota MPU terlalu tinggi dan perlu dilakukan penyesuaian dalam SBU," ungkap Ridwan. 

Selanjutnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Aceh Tamiang Dahlia, SH mengatakan, pengurangan gaji anggota MPU, merupakan penyetaraan untuk lembaga keistimewaan yang ada di Aceh dan hal tersebut berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),"ucapnya.

"Keputusan pengurangan gaji, sudah dilakukan melalui rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah, DPR Kabupaten Aceh Tamiang dan Lembaga terkait, serta telah dilakukan  beberapa kali pembahasan.

"Pengurangan  gaji tersebut, didasari atas kebutuhan anggaran untuk Pemilu. Pengurangan juga terjadi pada Pegawai Honorer, anggaran Pokir, tunjangan kinerja, dan anggaran gaji tersebut, bersifat fleksibel, bisa saja suatu saat ketika pendapatan daerah meningkat, maka akan terjadi perubahan,"ungkap Dahlia.(Eri Efandi). 
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Alfin: Terkait Pengurangan Tersebut Tidak Ada Pemberitahuan Secara Tertulis Ke MPU

Terkini

Topik Populer