terkini

Kemenag Pessel Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional Pengawas PAI Kakan Kemenag: Tugas Pengawas Bukan Hanya Mengawasi dan Mengevaluasi.

5/09/23, 08:54 WIB Last Updated 2023-05-09T01:54:19Z


Kab. Pessel, MA - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Abrar Munanda melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional Pengawas di Aula Raudhah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (8/5/2023).


Pelantikan dihadiri oleh Kasubbag TU Yossef Yuda, Kasi PAIS, Masrizal, Kasi Bimas Islam, Firdaus, Kasi PD Pontren, Sudirman, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Gustiwarni, Analis SDM Aparatur, Jarmil dan para Pengawas PAI, Pengurus AGPAI Kabupaten Pesisir Selatan, perwakilan KKG SLTP/SLTA serta KKGA se-Kabupaten Pesisir Selatan.


Pelantikan, promosi dan mutasi, itu adalah hal yang lumrah di kepegawaian dan ini akan terus terjadi. Demikian disampaikan Abrar Munanda dalam mengawali sambutannya.


Abrar Munanda berharap mudah-mudahan dengan pelantikan ini semoga bisa menambah kekuatan dan semangat bagi kita semua untuk memberikan inovasi dalam rangka mengabdi di Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan khususnya di bidang Pendidikan Agama Islam.


Pada kesempatan itu Abrar Munanda  berpesan kepada pengawas PAI yang baru saja dilantik untuk selalu melaksanakan tugas secara optimal.


"Tentunya ada perbedaan tugas dan fungsi selama ini, biasanya di sekolah, sudah tentu dinamikanya berbeda dengan tugas yang diemban sekarang sebagai pengawas PAI," ujarnya.


Dikatakan juga bahwa tugas pengawas sangat strategis dalam upaya memajukan mutu pendidikan. Pada kesempatan itu Abrar mengajak untuk bekerja sesuai tugas dan fungsinya, dalam membina, membimbing guru-guru ditempat tugas, sehingga bisa menjadi lebih profesional. 


Lebih lanjut dikatakan bahwa pengawas bukan hanya bertugas mengawasi, mengevaluasi tapi juga bertugas untuk mengayomi para guru, menjadi jembatan aspirasi antara guru PAI dengan Kantor Kementerian Agama.


"Kita harap pengawas tidak hanya mengawas dari sisi akademiknya saja tapi dapat membantu memberi masukan dan dukungan kepada guru PAI. Karena yang akan kita awasi adalah guru pada sekolah, bukan pada madrasah. Untuk itu agar melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu dinas pendidikan," lanjut Abrar.


Namun, tambah Abrar seorang pengawas di luar jam dinas pun mungkin juga akan bertugas, seperti melakukan koordinasi dengan dinas terkait sesuai dengan tusinya.


Intinya kata Abrar, sukses dalam dinas dan juga sukses dalam rumah tangga.


Selanjutnya Abrar Munanda mengatakan, lima poin dari Pakta Integritas yang telah dibacakan oleh pejabat yang dilantik, ada dua yang intinya yakni pertama mencegah praktik korupsi kolusi dan nepotisme, kemudian yang kedua mengayomi para guru agama untuk menegakan anti korupsi, jadikan ini sebagai kurikulm pengayoman terhadap guru PAI.


Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik, Rozi Febria Santi dari jabatan lama sebagai guru Muda PAI dengan jabatan yang baru sebagai Pejabat Fungsional Sekolah Muda Pendidikan Agama Islam pada sekolah menengah di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan. (Arief Wisa).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kemenag Pessel Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional Pengawas PAI Kakan Kemenag: Tugas Pengawas Bukan Hanya Mengawasi dan Mengevaluasi.

Terkini

Topik Populer