terkini

Kualitas Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Diduga Bisa Lebih Rendah Dari Anggota PPK Dan PPS,

Pujo
6/18/23, 21:19 WIB Last Updated 2023-06-18T14:19:30Z


Aceh Tamiang–mediaadvokasi.id
Pengumuman nomor : 11/Pansel-KIP.ATAM/2023 tertanggal 14 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang dan ada kesempatan kepada masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan, saran dan lainnya.

"Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, terkhusus Komisi satu, telah dengan sangat dan selektif memilih Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang terbebas dari unsur Partai Politik dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, namun hal itu terlepas dari segalanya, adalah menjadi sebuah ketetapan.

"Selanjutnya Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah dengan sangat dan selektif memilih calon Anggota KIP
yang terbebas dari unsur Partai Politik dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, hal itu juga terlepas dari segala urusan, namun harus menjadi ketetapan.

"Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, telah melaksanaan uji mampu baca Al-Qur'an yang dilaksanakan didalam gedung, namun hal itu juga terlepas, bagian dari sebuah kemunduran atau ketetapan, karena tidak digelar ditempat terbuka.

"Sebuah kata manis dari Panitia dalam lembaran pengumuman yang bertuliskan, bahwa keputusan ini mutlak tidak dapat diganggu gugat, yang diduga mencerminkan turunnya nilai demokrasi dan terkesan otoriter, seolah bagai perlombaan menyanyi, tapi memilih dan memilah kualitas seorang masyarakat yang kedepan akan ikut menjadi bagian dari lahirnya pemimpin di Negeri Bumi Muda Sedia

"Calon Anggota KIP, setelah lulus nantinya akan menjadi penyelenggara dalam pemilihan Presiden, Legislatif, bahkan pemilihan Kepala Daerah. Calon Anggota KIP  juga akan menjadi pemimpin bagi PPK, PPS. Namun sangat disayangkan kualitas Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang, diduga bisa lebih rendah dari anggota PPK, PPS, karena mereka mengikuti seleksi ujian melalui sistem Komputer dan hasilnya langsung dapat diketahui, sedangkan calon anggota KIP hanya mengikuti ujian tertulis dan hasilnya hanya diketahui oleh Panitia Seleksi. Apakah ini juga bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat.

"Akhirnya ada bagian dari tes wawancara, yang mungkin masih menjadi kewenangan Panitia seleksi anggota KIP atau anggota DPRK Aceh Tamiang. Semoga unsur kepatuhan dapat menjadi ketetapan," ungkap Amnurdani Ketua Koperasi Berkawan Indonesia, Minggu (18/06/2023) di Karang Baru. (Eri Efandi). 

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kualitas Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Diduga Bisa Lebih Rendah Dari Anggota PPK Dan PPS,

Terkini

Topik Populer