terkini

Mafia tanah berulah kembali di kota Cimahi dan Lembang Jawa Barat.

7/31/23, 14:32 WIB Last Updated 2023-07-31T07:32:37Z

 


Lembang.MA 31 juli 2023 Bukan rahasia umum lagi untuk masyarakat Indonesia bahwa banyak mafia tanah pembuatan surat hak milik (SHM) yang kebenarannya dan keabsahan nya masih dipertanyakan. Diantara deretan kasus penyerobotan tanah terjadi di wilayah Jawa Barat, yang tepatnya berlokasi di kelurahan Cibabat RT 001 RW 006 kecamatan Cimahi Utara kota Cimahi Jawa Barat Indonesia.


Dan hal ini juga ternyata di biarkan oleh oknum BPN kota Cimahi maupun instansi terkait di pemerintah kota Cimahi. Mirisnya lagi ternyata di dalam tanah yang di permasalahan dan ditanyakan oleh ahli waris berdiri bangunan-bangunan milik Pemerintah kota Cimahi dan bangunan milik salah mantan anggota DPR RI dari partai Hanura periode 2004-2009 dan masih menjabat sebagai salah satu anggota staf ahli wakil presiden Republik Indonesia berinisial NT. Hal ini terungkap oleh para ahli waris tepatnya pada tahun 2020 dengan nomor legalis kelurahan Cibabat nomor: 1621/ XI/ 2020 yang mana jelas dasar kepemilikan tanah ada pada ahli waris dan Leter C nomor:

(Keterangan dari salah satu ahli waris)


Mirisnya ada oknum mengaku sebagai anggota BIN yaitu bernama Galih Putra Prasetya yang menyatakan akan mengurus sampai tuntas permasalahan tanah yang di keluhkan oleh ahli waris dan meminta biaya yang mencapai ratusan juta rupiah yang terjadi juga di wilayah lembang kabupaten bandung barat, yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota BIN dan juga memiliki Surat Tugas dari MUI tersebut.


Dalam hal ini ahli waris meminta dan memohon keadilan kepada pemerintah Republik Indonesia khususnya pada Presiden Republik Indonesia bapak Ir. Joko Widodo dan Mentri ATR / Kepala BPN Bp. Hadi thajanto akan hak atas kepemilikan tanah yang di klaim sepihak oleh Pemerintah kota Cimahi dan salah mantan anggota DPR RI dari partai Hanura periode 2009-2014 dan masih menjabat sebagai salah satu anggota staf ahli wakil presiden Republik Indonesia berinisial NT. Upaya-upaya yang  dilakukan ahli waris dengan komunikasi dan konfirmasi atas kepemilikan  tanah itu kepada pemerintah setempat RW, Lurah, camat, serta pihak BPN kota Cimahi namun tidak ada hasil. Karena ahli waris tidak merasa menjual kepada siapapun.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mafia tanah berulah kembali di kota Cimahi dan Lembang Jawa Barat.

Terkini

Topik Populer