terkini

Pesta miras oknum anggota Ormas Manggala Garuda Putih PC Lembang.

10/25/23, 18:15 WIB Last Updated 2023-10-25T11:15:12Z

 


Lembang,MA-25 oktober 2023 Diduga seringnya mengkonsumsi minuman keras para oknum anggota ormas Manggala Garuda Putih Pac Lembang sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. Banyaknya pelaporan masyarakat tentang arogansi dan tindak kekerasan oknum anggota ormas Manggala Garuda Putih PAC lembang. Terutama para pedagang kecil di daerah desa cibogo kecamatan lembang. Dari undang undang ormas no 16 tahun 2017 pasal 59 ayat 3  yang bunyinya melakukan tindakan kekerasan, mengganggu keteriban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial; dan atau poin D melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. 

Jika masalah ini selalu berkelanjutan terus hal ini akan membuat ketidak nyamanan bagi masyarakat khususnya wilayah lembang. Masyarakat berharap penegakan hukum untuk para oknum ormas Manggala Garuda Putih khusus pc lembang untuk segera ditindak lanjuti oleh penegak hukum, jika perlu di berikan sangsi ormasnya sesuai peraturan undang undang Ormas, tutur salah satu masyarakat korban arogansi oknum anggota ormas Manggala Garuda Putih pc lembang yang kita temui.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pesta miras oknum anggota Ormas Manggala Garuda Putih PC Lembang.

Terkini

Topik Populer