terkini

Pengacara AY Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Kliennya

12/27/23, 22:06 WIB Last Updated 2023-12-27T15:08:39Z
Bandung, MA - Seorang pengacara di purwakarta berinisial AY dilaporkan ke polisi oleh mantan kliennya, AS, terkait dugaan penggelapan uang. Laporan tersebut resmi dibuat di Polres Purwakarta pada Senin, 4 Desember 2023, Dengan Registrasi LP Nomor : SKLP/B/543/XII/2023/SATRESKRIM/RES PURWAKARTA/POLDA JABAR
 
AS mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena uang yang menjadi haknya diduga tidak kunjung dikembalikan oleh mantan pengacaranya, AY.

"Awalnya saya merasa kesulitan untuk menagih uang pelunasan dispensasi pengembalian gas elpiji 3kg kepada salah satu agen gas di Purwakarta, sebesar 30 juta. Kemudian saya meminta bantuan salah seorang teman YSP, dan atas referensi YSP hingga saya memberikan kuasa kepada salah seorang pengacara AY," ujar AS.
 
Namun, setelah pembayaran sebesar 10 juta dari Agen gas lgp diterima pengacara AY, AS mengaku tidak menerima sepeserpun. "Pengacara AY tidak menyetor sepeserpun kepada saya. Padahal saya sudah berulangkali menghubungi pengacara AY dan YSP untuk meminta hak saya, namun tidak direspon," tambahnya.
 
AS pun mencabut kuasa dari pengacara AY karena merasa khawatir sisa uang yang 20 juta lagi, dicairkan olehnya, dan berakhir tanpa kejelasan. "Hingga saat ini uang yang menjadi hak saya tidak kunjung dikembalikan, oleh karena itu saya membuat laporan polisi untuk menuntut keadilan," jelas AS.
 
Sementara itu, pengacara AY saat dikonfirmasi wartawan membantah tuduhan tersebut. "Uang yang 10 juta, saya ambil 5 juta untuk kuasa dan yang 5 juta saya berikan kepada YSP untuk diserahkan kepada klien AS," kata AY.
 
YSP juga membantah dan mempertanyakan uang 5 juta yang diberikan pengacara AY. "Itu uang apa dan untuk apa," kata YSP. Meski demikian, YSP berjanji akan mengembalikan uang tersebut kepada AS, namun hingga saat ini belum terealisasi dan hanya janji-janji saja.

AS mengaku tidak paham terkait dengan uang kuasa pengacara sebesar 5 juta, karena tidak mendapat penjelasan dari awal. "Saya hanya komitmen dengan YSP, perihal komisi sebesar 10%," kata AS. (Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengacara AY Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Kliennya

Terkini

Topik Populer