terkini

KAPOLRES SIDAK KE SAT LANTAS PAGAR ALAM-"PEMBUATAN SIM WAJIB MENGIKUTI PERATURAN YANG ADA".

1/31/24, 13:37 WIB Last Updated 2024-01-31T06:37:25Z


PAGAR ALAM,MA, - "Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan pelayanan BPKB serta pelayanan Kantor Samsat Satlantas Polres Pagaralam di ikuti.


Kegiatan itu dilakukan dalam rangka rangka Program Quick Wins Presisi Optimalisasi Pelayanan Publik.


Kapolres mengawali pengecekan ke ruang Pelayanan pendaftaran Registrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menyampaikan kepada personil agar persyaratan pengurusan SIM lebih jelas ditempatkan agar masyarakat lebih mempermudah melengkapinya.


"Dan untuk kotak saran ataupun tingkat kepuasan dalam pengurusan masyarakat agar tidak manual," kata Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, Selasa (30/01/2024).


Selanjutnya, Kapolres melanjutkan Sidaknya ke Kantor Samsat Sidak ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran pelayanan publik terkait perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat di wilayah Pagaralan.


Saat sidak, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Im secara langsung memeriksa proses layanan perpanjangan STNK dan penerbitan SIM serta juga berinteraksi dengan petugas di kedua kantor tersebut guna mengetahui kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pelayanan kepada masyarakat.


Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan pentingnya pelayanan yang efisien dan transparan kepada masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor dan izin mengemudi. Ia juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik di kota Pagaralam.



"Sidak ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa proses administrasi berkaitan dengan kendaraan bermotor dan SIM di Pagaralam berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta memberikan rasa nyaman dan kepercayaan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan mereka," sebut Kapolres.



Di mana, sambungnya, dalam pengurusan SIM wajib mengikuti aturan yang ada.


Kapolres juga melakukan pengecekan ruang ujian simulator dan praktek kemudian menyampaikan agar semua kekurangan agar segera dilengkapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(Rb).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KAPOLRES SIDAK KE SAT LANTAS PAGAR ALAM-"PEMBUATAN SIM WAJIB MENGIKUTI PERATURAN YANG ADA".

Terkini

Topik Populer