SAMPANG,MA-Bertempat di Aula KPU Jalan Diponegoro, digelar rakor tentang pelaksanaan kampanye yang dihadiri dari Komisioner Bawaslu, Pengurus Partai Politik, Pemantau Independen, Perwakilan Polres, Kodim 0828 dan Perwakilan dari Bakesbangpol. Sabtu (20/1/2024)
Komisioner KPU Sampang Samsul Arifin dari Divisi Hukum membuka acara dan didampingi Taufik Risqon Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas
Samsul Arifin menjelaskan kegiatan ini selain untuk mensosialisasikan Tahapan Kampanye dengan metode Rapat Umum, menjelaskan tekhnis secara umum juga merumuskan bersama terkait Tahapan Kampanye Rapat umum agar diketahui bersama dan berjalan dengan lancar serta kondusif
Selanjutnya dijelaskan oleh Taufiq Risqon tentang Kampanye melalui Rapat umum yang dilakukan oleh Partai Politik, Gabungan Partai Politik dalam Pilpres maupun Caleg secara berjenjang yang akan dilakukan di Kabupaten Sampang
Pada sesi dialog yang diungkap Pengurus Parpol dan Pemantau ditanggapi oleh Komisioner KPU, Bawaslu, Perwakilan Polres serta Bakesbangpol
Diketahui Tahapan Kampanye Pemilu Tahapan melalui metode Rapat Umum dan melalui media sosial dimulai pada tanggal (21/1/2024) hingga (10/2/2024). (Her Roe').