terkini

Waduh Gawat Diduga Kapolres Langkat Tidak Respon Terhadap Bocah 7 Tahun Yang Menjadi Korban Perkosaan Orang Miskin.

1/29/24, 14:57 WIB Last Updated 2024-01-29T07:57:12Z


Medan,Media Advokasi Com -Kasus pemerkosaan dan pencabulan yang menimpa seorang bocah berusia 7 Tahun  yang merupakan warga kecamatan sicanggang Kabupaten Langkat provinsi Sumatra Utara.

Kasus ini sempat menggemparkan Semua publik kalangan media setelah keluarga korban ketidak puasan mereka terhadap jajaran Polres Langkat 28 - 01 - 2024.


Keluarga korban merasa tidak kurangnya lanjuti dari pihak berwajib kejadian tragedis ini melibatkan korban seorang anak perempuan  sebut aja nama samaran nya Bunga yang masih Berusia 7 Tahun diduga menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan oleh kedua pelaku salah satunya adalah diduga seorang remaja berusia 15 Tahun sebut saja namanya LK dan seorang nya lagi pria Dewasa Berusia 49 Tahun sebut aja namanya PK atau Sapa penjahat Kelamin.


Kasus ini pertama kali dilaporkan keluarga Korban Yang merupakan ayah korban pencabulan tersebut pada tanggal

11 Januari 2024 

Namun hingga saat ini belum juga ada kepastian hukum untuk penangkapan kepada pelaku untuk di seret ke dalam Fakultas karantina di polres Langkat.


Namun pihak keluarga melaporkan mendalam yang telah memberikan laporan hasil visumnya dan kesaksian sebagai bagian dari upaya mereka untuk memperoleh keadilan meski keluhan mereka tampaknya belum mendapat respon memadai dari pihak berwajib polres Langkat.


Hal ini menimbulkan kekewatiran terhadap Efektivitas penangganan kasus tersebut," semangkin tercetus setelah video ini yang menunjukan sang Ayah korban menangis dirumah korban yang berdindingkan Tepas Bambu tersebut.

"' ,sang ayah sangat terpukul atas musibah terjadi kepadanya atas insiden ini menimpa anaknya Sebut aja namanya bunga Yang beranjak Usia 8 Tahun yang jadi korban bejat Pelakuan lelaki diduga sebagai penjahat kelamin.


Kami orang miskin yang gak punya apa apa makanya laporan kami tidak tanggapi ujar sang ayah tersebut.


Namun Setelah Tim Kompirmasi Kepada Kasie Humas Polres Langkat saat di Kompirmasi dan ia pun mengatakan.


Berapa lama Penyidikan terhadap tersangka

Sementara tersangka bebas keluaran sedangkan Saksi mengetahui apa saksi SDH di periksa juga bangujar Tim lalu Kasie Humas Polres Langkat Mengatakan


Penyidik sdh meningkatkan perkara tsb ketingkat Penyidikan utk menetapkan Tersangka.

Segera ditindak lanjuti proses penangan kasus atensi tsb.

Ujar Kasie Humas Polres Langkat. (Tiem).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Waduh Gawat Diduga Kapolres Langkat Tidak Respon Terhadap Bocah 7 Tahun Yang Menjadi Korban Perkosaan Orang Miskin.

Terkini

Topik Populer