terkini

Penyidik Kejati Geledah Kantor Disdik Sumbar, Sejumlah Berkas dan 1 Komputer Disita

3/21/24, 22:46 WIB Last Updated 2024-03-21T15:46:43Z


Mediaadvokasicom.
Selasa, 19 Mar 2024 19:00 WIB


Sumbar,MA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar. Dalam penggeledahan itu, tim Kejati Sumbar yang terdiri dari 25 orang penyidik mengamankan beberapa bekas dan satu komputer yang berada dalam ruangan tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan penggeledahan yang dilakukan timnya buntut pembelian alat peraga dari Dinas Pendidikan Sumbar yang disebut melebihi pagu senilai Rp 18 miliar pada tahun 2021 lalu. Sebelumnya penggeledahan, Kejati Sumbar telah meminta keterangan 35 orang buntut kasus ini.

"Kejati kali ini melakukan penggeledahan (Dinas Pendidikan Sumbar) terhadap alat peraga Dinas Pendidikan yang pagunya lebih dari 18 miliar. Sementara saat ini adalah rangkaian penyelidikan, sebelumnya sebagian saksi yang telah diperiksa 35 orang tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang diperlukan," kata Hadiman saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (19/3/2024).

Diketahui pada tahun 2021 lalu Dinas pendidikan Sumbar melakukan empat pengadaan barang. Pengadaan itu dimulai dari peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar.

Dalam penggeledahan itu, Hadiman mengaku pihaknya turut mengamankan beberapa berkas arsip dan satu buah komputer yang berada di dalam ruangan Dinas Pendidikan Sumbar. Pihaknya juga telah memintai keterangan pejabat Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama maupun yang baru.

"Dalam penggeledahan ini kami mengamankan beberapa arsip dan satu komputer yang ada dalam ruangan ini. Sementara sebelumnya keterangan Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama dan baru sudah kami peroleh. Sehingga saat ini sudah tahap penyeledikan, kami menggeledah ruangan Dinas Pendidikan Sumbar untuk mengumpulkan bukti yang lain," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Hadiman mengaku pihaknya akan menetapkan beberapa tersangka yang diduga menerima aliran uang yang menimbulkan kerugian negara. Kejati Sumbar, katanya saat ini masih menunggu penghitungan kerugian negara.

"Saat ini kami hanya menunggu perhitungan kerugian negara. Begitu hasilnya penghitungan keluar, tim kami akan menentukan siapa tersangka yang menerima aliran dana. Jadi bisa kami tetapkan tersangka dan kami proses terkait ini," ungkapnya.

Hadiman mengaku, dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar pihaknya sudah melakukan penyelidikan selama 8 bulan.

Sementara pantauan di lokasi, penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumbar selama 5 jam tidak sampai mengganggu aktivitas di sana. Pegawai terlihat bertugas seperti biasanya.

Tim mediaadavokasicomPenyidik Kejati Geledah Kantor Disdik Sumbar, Sejumlah Berkas dan 1 Komputer Disita

Mediaadvokasicom.
Selasa, 19 Mar 2024 19:00 WIB

Sumbar - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar. Dalam penggeledahan itu, tim Kejati Sumbar yang terdiri dari 25 orang penyidik mengamankan beberapa bekas dan satu komputer yang berada dalam ruangan tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan penggeledahan yang dilakukan timnya buntut pembelian alat peraga dari Dinas Pendidikan Sumbar yang disebut melebihi pagu senilai Rp 18 miliar pada tahun 2021 lalu. Sebelumnya penggeledahan, Kejati Sumbar telah meminta keterangan 35 orang buntut kasus ini.

"Kejati kali ini melakukan penggeledahan (Dinas Pendidikan Sumbar) terhadap alat peraga Dinas Pendidikan yang pagunya lebih dari 18 miliar. Sementara saat ini adalah rangkaian penyelidikan, sebelumnya sebagian saksi yang telah diperiksa 35 orang tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang diperlukan," kata Hadiman saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (19/3/2024).

Diketahui pada tahun 2021 lalu Dinas pendidikan Sumbar melakukan empat pengadaan barang. Pengadaan itu dimulai dari peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata dengan total anggaran Rp 18 miliar.

Dalam penggeledahan itu, Hadiman mengaku pihaknya turut mengamankan beberapa berkas arsip dan satu buah komputer yang berada di dalam ruangan Dinas Pendidikan Sumbar. Pihaknya juga telah memintai keterangan pejabat Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama maupun yang baru.

"Dalam penggeledahan ini kami mengamankan beberapa arsip dan satu komputer yang ada dalam ruangan ini. Sementara sebelumnya keterangan Kadis Pendidikan dan Kabid Sarpras yang lama dan baru sudah kami peroleh. Sehingga saat ini sudah tahap penyeledikan, kami menggeledah ruangan Dinas Pendidikan Sumbar untuk mengumpulkan bukti yang lain," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Hadiman mengaku pihaknya akan menetapkan beberapa tersangka yang diduga menerima aliran uang yang menimbulkan kerugian negara. Kejati Sumbar, katanya saat ini masih menunggu penghitungan kerugian negara.

"Saat ini kami hanya menunggu perhitungan kerugian negara. Begitu hasilnya penghitungan keluar, tim kami akan menentukan siapa tersangka yang menerima aliran dana. Jadi bisa kami tetapkan tersangka dan kami proses terkait ini," ungkapnya.

Hadiman mengaku, dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar pihaknya sudah melakukan penyelidikan selama 8 bulan.

Sementara pantauan di lokasi, penggeledahan yang dilakukan Kejati Sumbar selama 5 jam tidak sampai mengganggu aktivitas di sana. Pegawai terlihat bertugas seperti biasanya.

Tim mediaadavokasicom


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penyidik Kejati Geledah Kantor Disdik Sumbar, Sejumlah Berkas dan 1 Komputer Disita

Terkini

Topik Populer