terkini

KEMENDES PDTT CONCERN KAWAL DESA TERDAMPAK MUSIBAH GEMPA DAN TSUNAMI DI SULAWESI TENGAH

10/20/18, 20:33 WIB Last Updated 2018-10-20T13:34:47Z
Tim Tanggap Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Sulawesi Tengah dari Unsur KN-P3MD, KPP dan Pendamping Desa saat Koordinasi dengan Dinas PMD Provinsi setempat.
Palu, Media Advokasi - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, melalui jaringan Pendamping Desa memiki concern mengawal pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa, terlebih dalam situasi musibah bencana alam seperti di Sulawesi Tengah.

Sejak terjadi musibah Gempa dan Tsunami di Palu, Donggala dan Sigi beberapa waktu lalu, (28/09/201), Kementerian dibawah komando Eko Putro Sandjojo ini sontak instruksikan seluruh Direktorat Jenderal yang ada dan jaringan pendamping desa untuk siaga menangani tanggap bencana dengan mendirikan Posko Induk di Palu.

"Instruksi Pak Menteri melalui Pak Dirjen PPMD langsung kita tindaklanjuti. Kita tugaskan tiga orang dari unsur KN-P3MD, yakni Sdr. Arwani, Sdr. Panji dan Sdr. Choiril Akbar dirikan Posko Induk Tanggap Bencana di Palu", ujar Direktur PMD, M. Fachri dalam Rilis yang dikirim ke Media, Sabtu, (20/10 /2018).

Hingga masa pasca tanggap bencana ini, Tim Pendamping Desa, baik unsur KN-P3MD yakni Usman Sadikin, Arbit Manika, Wahyu Hananto Pribadi, Zaenal Daud, Nur Kholid, Dasep dan Adnana Wahyudi, Korprov Provinsi Sulawesi Tengah yakni Hanafi Tadorante dan Tenaga Ahli KPP serta Pendamping Desa di Wilayah Sulteng dan sekitarnya masih melaksanakan tugas pendampingan Desa dan missi kemanusiaan di sana.

Kondisi salah satu Desa terdampak Gempa Bumi dan Tsunami di Sulawesi Tengah
Menurut Koordinator Program Regional, Zaenal Daud, pihaknya dan Tim telah melakukan berbagai kegiatan seperti koordinasi dengan pihak Dinas PMD setempat dan konsolidasi dengan pendamping Desa untuk melanjutkan missi Tim terdahulu, yakni fasilitasi Desa dalam melakukan fasilitasi percepatan APBDes Perubahan dari Dana Desa untuk Tanggap Bencana melalui mekanisme musyawarah Desa sebagaimana dimaksud dalam Permendes PDTT Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

"Dinas Pembangunan Masyarakat Desa Provinsi  telah menerbitkan surat  yang ditindaklanjuti dengan surat edaran ke  masing-masing Dinas PMD Kabupaten terdampak gempa. Selanjutnya desa-desa yang di dampingi para pendamping segera didorong melakukan Musyawarah Desa untuk perubahan APBDesa 2018", kata Wahyu.

Hasil dari proses fasilitasi Desa dalam melakukan APBDes Perubahan Tahun 2018 untuk Tanggap Bencana tersebut diharapkan segera terwujud, sehingga Desa-desa tetap dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sekaligus dapat meringankan beban masyarakat baik disaat tanggap darurat bencana, recovery, dan rekonstruksi, pungkas Zaenal. (Ar/yl)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KEMENDES PDTT CONCERN KAWAL DESA TERDAMPAK MUSIBAH GEMPA DAN TSUNAMI DI SULAWESI TENGAH

Terkini

Topik Populer