terkini

Sudah Amankan 3 Orang, Polres Garut Masih Tetap Melakukan Penyelidikan Atas Aksi Pembakaran Bendera Ormas

10/23/18, 08:13 WIB Last Updated 2018-10-23T01:14:59Z
Kapolres Garut saat memberikan keterangan pers.
Garut, Media Advokasi - Aksi pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser NU saat perayaan Hari Santri Nasional 2018, di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10/2018), saat ini telah ditangani Polres Garut dan telah mengamankan tiga orang saksi.

“Saat ini Kami telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid. Mereka semua saksi,” ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna SIK, Senin (22/10/2018) malam sesaat setelah pertemuan di Mapolsek Limbangan.

Selain mengamankan tiga orang saksi, Polres Garut saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan atas insiden tersebut, apakah ada tidaknya unsur pidananya atau lainnya, namun sampai saat ini belum ada laporan yang masuk kepada pihaknya, akan tetap menyelidiki kasus tersebut terus berjalan.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini, walaupun belum ada laporan,” tegasnya.

Kapolres juga menduga bahwa bendera yang di bakar di Alun-alun Limbangan tersebut adalah bendera HTI. Mudah-mudahan pembakaran tersebut spontanitas tidak ada niat melecehkan agama, tukasnya.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa, penanganan kasus pembakaran bendera yang diduga bendera HTI, akan dilakukan dengan cepat. Soalnya, untuk menjaga terjadinya gesekan diantara kelompok masyarakat.

“Akan cepat kami tangani, pada saat ada informasi anggota langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan,” aku Budi.

Sampai saat ini telah diamankan tiga orang dalam kasus ini, dilakukan untuk menghindari hal-hal yang lebih besar terjadi.

“Saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tiga orang, akan tetapi masih berstatus sebagai saksi. Saya berharap, semua pihak bisa bekerjasama dengan aparat pemerintahan, dapat menahan diri dan tetap selalu menciptakan situasi yang kondusif,” pungkas Budi.

Sementara Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Garut bersama Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna SIK, Dandim 0611 Garut Letkol Inf Asyraf Aziz S Sos, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Sirojul Munir, Tokoh ulama, Pimpinan Ormas Islam dari NU, Persis dan Muhamadiyah, cepat tanggap dalam menyikapi viralnya kejadian pembakaran bendera yang beredar di media sosial.

“Pada prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap kejadian ini. Atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, mennghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak terpancing isu-isu negatif, kita tunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” pungkas Wakil Bupati Garut.

Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir, yang menyampaikan bahwa menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian utk dilakukan proses sesuai hukum yg berlaku terkait motif dan tujuannya.

"MUI menghimbau kepada seluruh element masyarakat supaya tidak resah dan dapat menahan diri serta tidak terprovokasi dengan isu yg berkembang, dan dimohon kepada semua pihak untuk dapat bekerjasama dengan aparat pemerintahan dan selalu menciptakan situasi yang kondusif, jelas Munir.(yon/dk)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sudah Amankan 3 Orang, Polres Garut Masih Tetap Melakukan Penyelidikan Atas Aksi Pembakaran Bendera Ormas

Terkini

Topik Populer