Satuan PJR Polda Jabar. |
Bandung, Media Advokasi -, PJR Polda Jabar Tol Cipali berhasil menangkap pelaku curanmor R-4 di Jalan Tol Cipali KM 166.800 Jalur A arah Cirebon di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo mengungkapkan kepada media (11/1/2019) bahwa Penangkapan bermula ketika petugas TMC Tol Cipali menerima laporan melalui Hand Phone dari saudara Arif alamat Jakarta, yang menerangkan bahwa telah terjadi pencurian Daihatsu Xenia warna hitam No.Pol : B-1840-UIU.
" Jadi Berawal adanya laporan warga dari Jakarta yang menghubungi petugas TMC tol Cipali telah terjadi pencurian kendaraan, dan kendaraan tersebut menggunakan GPS dan terpantau ada di tempat parkir rest area KM. 166 A Tol Cipali sehingga anggota PJR Tol Cipali kemudian mendatangi dan mencari kendaraan tersebut di rest area KM. 166.A Tol Cipali.
Saat ini kendaraan Daihatsu Xenia No.Pol. : B-1840-UIU diamankan di Mako Unit PJR Tol Cipali KM. 18 Kertajati Kab. Majalengka. Sedangkan pelaku yang melarikan diri ke arah Palimanan saat ini dalam pengejaran petugas PJR Tol Cipali," pungkasnya(yon/humpolda-jbr)