terkini

H.Said Mulyadi Lantik 69 Kepala Desa di Pidie Jaya

1/21/19, 16:49 WIB Last Updated 2019-01-21T15:06:50Z
Bupati Pijay memberi sambutan.
Pidie Jaya, MA - Wakil Bupati Pidie Jaya, H.Said Mulyadi, SE, M.Si melantik 69 keuchik (kepala desa) yang akan memimpin 69 gampong dalam kabupaten Pidie Jaya. Acara pelantikan tersebut dilakukan di lantai III aula kantor bupati, Senin 21/01/2019.

Para muspida dan SKPK di di depan keuchik sebelum dilantik.
 Acara pelantikan tersebut dihadiri bupati dan wakil bupati, sekda, asisten, kejari, para SKPK, MPU Pijay, Polsek Meureudu, camat dan para tokoh agama. Para keuchik yang akan dilantik, juga ikut hadir imum gampong dan tuha peut masing-masing desa.

Wakil bupati Pijay sedang membaca sumpah jabatan.
 Acara pelantikan dan sumpah jabatan dipimpin wakil bupati H.Said Mulyadi dan diikuti oleh seluruh kepala desa yang dilantik.

Kepala Bagian Pemerintahan Pidie Jaya, Muslem, MSM dalam sambutannya mengatakan bahwa pelantikan keichik hari ini sebenarnya 69 desa, namun dikarenakan salah satu desa dianggap tidak sah pada pemilihan tanggal 18 Desember 2018 silam karena tidak dihadiri 2/3 dari jumlah desa tersebut, dan ada dua desa yang keuchiknya meninggal dunia beberapa hari setelah pemilihan.

"Ada tiga desa yang tidak bisa dilantik kepala desanya dengan dua alasan. Alasan yang pertama, salah satu desa tidak sah melaksanakan pemilihan dan alasan yang kedua, dua orang keuchik (dua desa) terpilih meninggal dunia, hingga ketiga-tiganya tidak bisa dilantik hari ini. Maka yang resmi dan bisa dilantik hari ini berjumlah 69 kepala desa," jelas Muslem.

Sementara Bupati Pidie Jaya, H.Aiyub Abbas dalam sambutannya mengharapkan kepada 69 keuchik yang sudah dilantik hari ini agar bisa menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan. Sebab geuchik merupakan kepala pemerintah terkecil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Diantara keuchik yang dilantik hari ini rata-rata masih muda-muda. Hanya sekitar 1% saja yang sudah agak tua. Namunpun demikian, baik yang sudah tua atau yang masih muda, semuanya harus bisa bekerja untuk desanya sesuai aturan," ucap bupati.

"Biasanya yang sudah tua agak lamban kerjaannya dan yang masih muda agak gegabah, hal itu menurut prediksi usia. Namun dalam hal mengatur desa, yang tua jangan lamban dan yang tua jangan gegabah. Harus sesuai aturan. Apalagi dalam mengelola anggaran dana desa yang cukup besar. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum (KPK), maka kelolalah dana desa secara transparan dan jelas sesuai aturan," jelas H.Aiyub.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • H.Said Mulyadi Lantik 69 Kepala Desa di Pidie Jaya

Terkini

Topik Populer