Warga Krajan RT 06/03 Cikopo Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta Provinsi Jabar, pertanyakan anggaran dampak dari mobilitas Galian C dari pengusaha. |
Dana dampak dari mobilitas angkutan tanah merah atau galian C tersebut menurut M. Edwin Emilza selaku juru bicara warga, sudah di titipkan oleh pengusaha galian kepada warga, namun hingga sampai saat ini anggaran tersebut menurut kabar, akan di gunakan untuk kepentingan pribadi organisasi.
"Kami hari ini berkumpul di aula kantor desa, bermaksud hendak mempertanyakan hak kami kepada ketua karang taruna sub unit Krajan beserta ketua RT, karena merekalah yang di titipkan uang dampak itu, oleh pengusaha galian C,"ungkap Edwin kepada advokasi.com seusai musyawarah, pada hari Senin (7/1/2019).
Lebih lanjut lagi sambung Edwin. Pengusaha tanah merah tersebut menitipkan uang dampak, kepada RT dan ketua Karang taruna sub unit Krajan Cikopo, sebesar 120 juta rupiah. Anggaran tersebut untuk kepentingan warga masyarakat setempat yang dimana warga tersebut bermukim dan di lintasi kendaraan dump truk.
"Yang kami sayangkan, dalam hal ini, ketua RT dan ketua karang taruna sub unit Krajan, tidak terbuka dalam pengelolan dana dampak dan akibat dari adanya mobilitas angkutan tersebut, sehingga memicu timbulnya pertanyaan dari warga sekitar. Kini dari 120 juta rupiah anggaran itu, hanya tersisa kisaran 18 juta rupiah dan kini baru serhakan kepada kami, dengan kisaran 7 jutaan saja," pungkas Edwin. (Yusup Bachtiar)