terkini

Operasional & Keberlanjutan PAMSIMAS Merupakan Kewajiban Bersama

2/07/19, 11:41 WIB Last Updated 2019-02-07T06:48:12Z
Desrizal, SH, Distrik Konstributor PAMSIMAS III Pidie Jaya.
Pidie Jaya, MA - Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III tahun 2019 diharapkan mampu menjadi salah satu solusi kebutuhan pokok air bagi masyarakat Pidie Jaya. Hal itu diungkapkan Distric Contribusi PAMSIMAS III Pidie Jaya kepada media ini, Kamis 07/02/2019.

Kiri Desrizal, Okta Handifa, DSC Provinsi Aceh, Pada Sosialisasi PAMSIMAS III untuk Program Kerja 2019.
Distrik Koordiantor PAMSIMAS III Pidie Jaya, Desrizal, SH yang akrab di sapa Des,  mengatakan bahwa Penyediaan Air Minum dan Kebersihan Lingkungan memang salah satu problema masyarakat yang pada hakikatnya adalah kewajiban bersama. Mulai dari masyarakat itu sendiri, pihak pemerintah, mulai dari aparatur / perangkat desa sampai kepada pemerintah pusat.

Masih kata Des, pihak pemerintah pusat telah menganggarkan anggaran dari APBN sekian persen (70%) melalui pinjaman Bank Dunia, kemudian pihak provinsi dan kabupaten/kota juga telah setuju menganggarkan (sharing) APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota. Sementara pihak desa juga diwajibkan 10% dari dana desa, 4% dana tunai dari masyarakat dan 16% dana melalui swadaya gotong-royong.

Selama tahun 2017 dan 2018 telah terbangun 30 unit PAMSIMAS di Pidie Jaya. Dan tahun 2019 ini, juga direncanakan akan dibangun 15 unit lagi di Pidie Jaya,  sebagaimana surat penyampaian usulan desa Pamsimas Tahun Anggaran 2019.

Masih menurut Des, dari 30 unit yang sudah dibangun, diharapkan operasionalnya jangan gagal. PAMSIMAS salah satu program nasional yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yaitu air bersih, sedangkan dalam operasional sehari-hari merupakan tanggung jawab bersama yang akan dikelola oleh kelompok yg sudah dibentuk (KPSPAM)  desa itu sendiri yang tentu tidak lepas dari kerjasama semua pihak, dalam hal ini, masyarakat desa, pemerintah (SKPK yang membidangi AMPL Kebersihan & Lingkungan Hidup dan DPMG).

"Membangun PAMSIMAS memang program pemerintah, namun untuk pengelolaan sampai batas yang sudah ditentukan sangat tergantung masyarakat desanya. Sebab dalam pengoperasional sehari-hari adalah tugas masyarakat desa dimaksud. Jadi swakelola itu yang lebih utama," jelas Des.

Des, juga melanjutkan bahwa di dalam pengadaan air baku untuk PAMSIMAS, memang diutamakan menggunakan mata air, sungai dan danau.

"PAMSIMAS didalam pelaksanaannya memang terpokok pada air baku sungai, danau dan mata air. Jika ketiga jenis air baku ini tidak ada di desa tersebut, maka solusi akhir adalah pengeboran (sumur bor) sesuai dengan ketentuan dan tahapan, yang tujuannya agar didalam proses operasional nantinya lebih ringan karena tanpa menggunakan listrik, tapi cara alami dimana bak tampungan harus lebih rendah dari induk pengambilan air baku, dan lebih tinggi dari rumah-rumah penduduk didalam desa tersebut, sehingga air bisa mengalir ke bak tanpa memakai listrik. Setelah disaring di bak hingga sir itu bersih, baru dialirkan ke rumah-rumah masyarakat," imbuh Des.

Mengantipasi peggunaan air yang boros, lanjut Des, setiap rumah mesti menggunakan meteran. Dengan adanya alat ukur aliran air ini, jelas akan memberikan rasa keadilan, maka sipemakai jasa PAMSIMAS akan lebih hati-hati, alias tidak boros, sebut Des. (Ismail Alfatah)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasional & Keberlanjutan PAMSIMAS Merupakan Kewajiban Bersama

Terkini

Topik Populer