Fakriady, SHI. Plt. BNNK Pidie Jaya. |
Pidie Jaya, MA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya siap terjun ke gampong-gampong di Pidie Jaya untuk memberikan Penyuluhan tentang efek dan bahaya narkoba bagi masyarakat. Hal itu diungkapkan Plt. BNNK Pidie Jaya pada media Advokasi, di ruang kerjanya di Meureudu, Jum'at, 01/03/2019.
Akibat narkoba. |
Pelaksana Tugas (Plt) BNNK Pidie Jaya, Fakriady, SHI merasa prihatin benar nasib bangsa ini, terutama masyarakat dan generasi muda Pidie Jaya. Sesuai fungsi dan tugasnya, pihak BNNK tetap berupaya mengadakan penyuluhan dan sosialisasi-sosialisasi di keramaian pasar dan sekolah-sekolah. Bahkan pihaknya juga akan siap turun ke desa-desa jika memang dibutuhkan.
"Kita akan siap turun ke desa-desa untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Asalkan pihak desa mau menyelenggarakan/menggelar acara tersebut. Sebab pihak pemerintah telah mengizinkan angggaran Dana Desa untuk keperluan sosialisasi narkoba. Bahkan sudah merupakan Intruksi Presiden (Inpres) agar pihak desa, dalam hal ini, kepala desa jangan takut untuk menggunakan anggaran Dana Desa untuk acara penyelamatan generasi dari narkoba," ucap Fakriady.
Lanjutnya, selama ini memang masih jarang pihak desa yang menggelar acara-acara tersebut. Makanya ia harapkan pihak kepala desa jangan takut untuk menggelar acara tersebut. Sebab memberdayakan mental masyarakat dan generasi dari pengaruh narkoba jauh penting penting dari membngun infastruktur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Ir. Mukhlis melalui Kabid Pemberdayaan dan Keuangan Desa, Said Fakhrurrazi, MSM yang akrab disapa Said Fakrur mengatakan bahwa kewenangan itu adalah haknya desa tersebut.
"Desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola anggaran desanya, baik infrastruktur maupun pemberdayaan ekonomi juga pemberdayaan mental manusia.Terkait untuk pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM)seperti acara sosialisasi bahaya narkoba, pihak desa diatur oleh Kamtibmas dibawah kelola pihak polsek setempat," jelas Said Fakrur via WhatsAap kepada media Advokasi.com. (Ismail Alfatah)