terkini

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Ganja 83 Kg

7/23/19, 19:04 WIB Last Updated 2019-07-23T12:04:23Z
Bandung,MA– Direktorat Narkoba Polda Jabar mengungkap peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Jabar. Sebanyak 83 Kg ganja diamankan dari seorang kurir berinisial VA.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan jaringan ini diduga dari Aceh. “Pengakuan kurir yang diamankan mengaku dari Aceh ganja ini,” kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Selasa (23/7/19).

Dalam pengungkapan ini, pelaku menyimpan ganja di dalam mobil KIA Picanto yang dibuntuti sejak dari Purwakarta. “Mobil Picanto warna putih dibuntuti petugas, lalu disergap di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung pada tanggal 11 Juli2019,” jelasnya.

Sementara itu Dirnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom menambahkan, saat digrebeg, VA menutupi ganja dengan gula merah. “Modusnya ditutup gula merah dalam karung. Jadi diatasnya gula merah, baru dibawahnya bungkusan satu ball ganja yang terdiri dari tiga bal dalam satu karung,” ungkap Kombes Enggar.

Untuk total ganjanya ada sekitar 9 bal dengn berat 83 kilogram. “Ada daunnya, batang dan biji. Semua satu ball itu bisa digunakan,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran VA, menyebutkan bahwa pemesan ganja golongan I ini adalah napi. “Dua napi kasus narkoba di dua lapas yang memesan. TS napi di Lapas Jelekong Baleendah Kabupaten Bandung, dan YS napi diLlapas Banceuy pemesannya,” urai Enggar.

Berkat kerjasama dan kordinasi dengam pihak lapas, kedua napi ini berhasil diamankan dan dilakukan pendalaman. “Tiga tersangka totalnya dalam kasus ganja. VA sebagai kurir, TS pemesan dan YS pemesan,” sebutnya.

Untuk TS dan YS tidak dihadirkan, karena dalam proses pengembangan kasus ini. Ketiganya dijerat pasal 132 ayat 1, pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 1. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati,” tandas Enggar.(yon/humpolda-jbr)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkoba Ganja 83 Kg

Terkini

Topik Populer