terkini

Penerima PKH di Pijay 50% Tidak Tepat Sasaran, Sebaiknya Pemkab Langsung Bertindak Jangan Ulur-Ulur Waktu

Pujo
11/15/19, 15:01 WIB Last Updated 2019-11-15T08:01:28Z


PIDIE JAYA Media Advokasi.com.
Dianggap tidak profesional dan todak transfaran dalam pendataan penerima bantuan Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Dinas Sosial Pidie Jaya, DPRK dan bupati diminta Mengevaluasi kienerja dinas tersebut.

Hal tersebut diutarakan oleh beberapa warga/ tokoh masyarakat setelah selesai mengikuti Sosialisasi Pemasangan Stiker Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Progam Keluarga Harapan (PKH) yang digelar di aula Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Kamis (14/11/2019).

Miswar (34) Seketaris Gampong Kuta Tring, Kecamatan Meureudu pada Media mengatakan bahwa selama ini Pendataan penerima KPM-PKH di tempatnya tidak pernah melibatkan aparatur Gampong, siapa saja yang menerima dan berapa jumlah penerima tidak diketahui oleh aparatur Gampong.

"Saya sebagai Seketaris di Gampong Kuta Tring, tidak pernah dilibatkan dalam pendataan penerima PKH dan BPNT, jadi dari mana data tersebut mereka dapatkan juga berapa jumlah penerimanya, kami tidak tahu. Seharusnya semua data dan keadaan masyarakat desa kami, kamilah yang lebih tahu, tapi justru kami malah tidak dilibatkan," ujar Miswar.

Lebih lanjut dikatakn Miswar, terkait pemasangan stiker pada pintu rumah KPM PKH, ditempat orang lain sudah berjalan setahun yang lalu, namun di Pidie Jaya baru dicanangkan dan akan dilakukan di pertengahan tahun 2020.

"Kenapa tidak sekarang aja dilakukan. Kok mesti nunggu setengah tahun lagi," ucap Miswar.


Hal senada juga disampaikan Junaidi (37) tokoh Masyarakat Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu. Dirinya heran setiap ada bantuan itu sama, antara penerima PKH dan BPNT paketnya sama Beras telor dan minyak goreng yang anehnya lagi Pendataan warganya tidak pernah dilibatkan Keuchik setempat apalagi tokoh lain.

"Paket untuk Penerima PKH dan BPNT selalu sama, yaitu beras, telor dan minyak goreng padahal namanya beda PKH dan BPNT tapi kok paket sama. Dan penerimanya juga semrawut, alias tidak tepat sasaran," keluh Junaidi.

Menanggapi kesemrautan tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Putra Pidie Jaya, Zikrillah mempertanyakan peran dan fungsi Dinas sosial dalam hal Pendataan Penerima PKH, dari mana mereka dapat data?
Sebab setiap kita tanyakan kepada pendamping PKH, dia bilang, data itu dari Pusat (Kemensos RI).

"Selama ini Dinsos hanya menerima data dari Pusat pada saat manyarakat menanyakan kenapa ada orang kaya dapat PKH, sementara yang miskin tidak dapat, pihakDinsos cuma Jawab data dari pusat kalau begitu kerja mereka apa sebenarnya Tanpa memvalidasi dan berupaya pemuktahiran data tersebut," ujarnya.

"Bila tidak mampu, Mundur saja dari kepala Dinas, sebab tidak mampu bekerja. Dan juga sudah saatnya bupati mengevaluasi kenerja kadinsos yang tidak becus tersebut," cetus Zikrillah.

Sementara, pimpinan DPRK, Hasan Basri sangat setuju dengan keinginan bupati untuk memasang stiker pada setiap pintu rumah penerima PKH, bagi yang menolak, atau menghapus stiker dianggap telah mundur dari PKH, jadi Dinsos berhak mencoret nama tersebut dari KPM PKH dan BPNT.

"Saya sangat setuju dengan kebijakan ini, agar penerima bantuan tepat sasaran. Sebab apa yang telah terjadi selama ini membuktikan pihak Dinas terkait belum profesional dalam bekerja. Buktinya, bertahun-tahun persoalan ini terjadi, masih belum ada jalan keluarnya,"

"Untuk itu, saya atas nama wakil rakyat mengharapkan solusi, bukan saling menyalahkan. Disetiap pendataan, baik BPS maupun Dinsos, libatkan perangkat desa untuk mendata, terutama Tuha Peut Gampong bersama Keuchik. Sebab yang lebih tahu kondisi gampong adalah keuchik setempat, serta saya menampik keras jika ada isu bahwa data itu dari Pusat. Tidak benar itu. Kapan orang Kemensos RI dari Jakarta turun ke desa-desa, melainkan hanya menerima data dari dinas terkait," ujar Hasan Basri.

Lebih lanjut Hasan Basri juga menegaskan, pemasangan stiker MISKIN pada pintu KPM PKH dan BPNT jangan cuma rancangan saja dalam acara-acara sosialisasi. Tapi segera bertindak dan jangan mengulur-ngulur waktu(Ismed)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penerima PKH di Pijay 50% Tidak Tepat Sasaran, Sebaiknya Pemkab Langsung Bertindak Jangan Ulur-Ulur Waktu

Terkini

Topik Populer