Plang Proyek Embung Unsri Tahap II yang dikerjakan PT. Antara Kontruksi |
Palembang, MA - Proyek Embung Unsri Tahap II, di Kabupaten Ogan Ilir, yang dilaksanakan oleh PT Antara konstruksi tidak siapkan kapal keruk dan ponton hingga saat ini Area 5 belum dikeruk, Kamis, (12/12/2019).
Proyek Embung Unsri yang menggunakan dana APBN tahun 2019 senilai, Rp.34.426.585.192, di atas lahan kurang lebih 70 hektare tersebut sesuai plang proyek dikerjakan oleh PT Antara Konstruksi, diduga melanggar perjanjian kontrak lelang.
Berdasarkan data lelang dari lpse.pu.go.id dengan Nomor Tender 51943064, Pihak PT. Antara Kontruksi wajib menyediakan kapal keruk dengan kapasitas 100-300 m3 dan ponton kapasitas 80-100 Ton yang dipergunakan untuk mengeruk area 5 dengan estimate volume 132.750 meter kubik, yang ditargetkan
Berdasarkan pantauan (12/12/2019) di lapangan area 5 Belum sama sekali dikerjakan oleh pihak PT Antara Konstruksi, saat di lapangan pihak Project Manager tidak dapat ditemui. Kantor direksi pun tutup sehingga tidak ada yang dapat dikonfirmasi. (Ans/Red)