Pria yang sudah dua kali menjambret tersebut harus dihadiahi timah panas terarah dan terukur, karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
"Tersangka ini kita tangkap dirumahnya, sedangkan rekannya saat melakukan aksi jambret masih DPO dan akan kita kejar," ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem.
Lanjut dia, sesuai laporan korban Syarifahdesinin Munawarah (37) warga Desa Lumpatan. Dalam keterangannya kepada petugas, personil langsung lakukan penyelidikan.
"Waktu dijalan aku disenggol wong duo pak, makai sepeda motor CB warna hitam velg merah, sudah itu yang dibonceng langsung merampas tas aku beirisi HP merk VIVO 1820 warna fashion black," ujar korban.
Singkat cerita, usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku Ardi Yansah yang berperan sebagai pengemudi dan dari pengakuan tersangka sehabis menjambret, keduanya kabur ke arah jalan perumahan AMD Desa Muara Teladan.
Selanjutnya, tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Muba. (Ril/Jahri)